Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tegas! Polsek Buay Madang Larang Memutar Musik Remix Atau DJ Ditempat Hajatan
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Polri > Tegas! Polsek Buay Madang Larang Memutar Musik Remix Atau DJ Ditempat Hajatan
Polri

Tegas! Polsek Buay Madang Larang Memutar Musik Remix Atau DJ Ditempat Hajatan

Terakhir diperbarui 2024/10/20 at 10:55 AM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 20/10/2024 285 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis.co.id < OKU Timur  > Polsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, gencarkan Patroli Keramaian dengan melakukan pengawasan dan himbauan larangan memutar musik remix dan DJ kepada pemilik hiburan Orgen Tunggal di Desa Tanjung Bulan Kec. Buay Madang Kab Oku Timur. Sebelumnya Kapolda Sumsel secara resmi mengeluarkan larangan hiburan orgen tunggal memainkan musik aliran elektro atau dikenal remix guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat, khususnya dari penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan, Minggu (20/10/2024).

“Melalui Bhabinkamtibmas diwilayah desa binaan, kita berikan himbauan dan sampaikan pesan Kamtibmas terkait larangan memutar music remik atau dj ditempat tempat hajatan , sesuai atensi pimpinan “ucap Kapolsek Buay Madang, AKP Azwan SH,MH.

Himbauan ini sebelumnya juga sudah disampaikan Kapolsek Buay Madang, melalui giat Jum’at Curhat kepada Kepala Desa beserta masyarakat dan warga desanya.

Lanjut ,kata Kapolsek “Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha orgen tunggal tapi yang kita larang itu memutar lagu atau musik remix-nya, dan apabila masih ditemukan pelanggaran pemutaran music remik Orgen Tunggal ditempat hajatan akan kami bubarkan, selanjutnya Kepala desa dan tuan rumah akan kami panggil kembali di kantor untuk pertanggung jawaban”. tutupnya.

- Advertisement -

(red/Maya)

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Senin, 11 Sep 2023 10:10 AM Tegas! Polsek Buay Madang Larang Memutar Musik Remix Atau DJ Ditempat Hajatan OKU Timur -Polsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, gencarkan Patroli Keramaian dengan melakukan pengawasan dan himbauan larangan memutar musik remix dan DJ kepada pemilik hiburan Orgen Tunggal di Desa Tanjung Bulan Kec. Buay Madang Kab Oku Timur. Sebelumnya Kapolda Sumsel secara resmi mengeluarkan larangan hiburan orgen tunggal memainkan musik aliran elektro atau dikenal remix guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat, khususnya dari penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan, Minggu (20/10/2024). “Melalui Bhabinkamtibmas diwilayah desa binaan, kita berikan himbauan dan sampaikan pesan Kamtibmas terkait larangan memutar music remik atau dj ditempat tempat hajatan , sesuai atensi pimpinan “ucap Kapolsek Buay Madang, AKP Azwan SH,MH. Himbauan ini sebelumnya juga sudah disampaikan Kapolsek Buay Madang, melalui giat Jum’at Curhat kepada Kepala Desa beserta masyarakat dan warga desanya. Lanjut ,kata Kapolsek “Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha orgen tunggal tapi yang kita larang itu memutar lagu atau musik remix-nya, dan apabila masih ditemukan pelanggaran pemutaran music remik Orgen Tunggal ditempat hajatan akan kami bubarkan, selanjutnya Kepala desa dan tuan rumah akan kami panggil kembali di kantor untuk pertanggung jawaban”. tutupnya
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Ciptakan Wilayah Kondusif Menjelang Pelantikan Presiden Dan Wapres 2024, Polsek Buay Madang Gencarkan KRYD
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Silaturahmi Pengurus Pusat dan DPD Kaltim AJB Meriah, Kokohkan Kebersamaan dan Semangat Jurnalisme
22/11/2025 23 Views
Peta Jurnalis
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
23/11/2025 19 Views
Peta Jurnalis
AJB dan Polres Pasuruan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan
24/11/2025 18 Views
Peta Jurnalis
Wujudkan Pangkalan Angkatan Laut Yang Humanis, Lanal Dumai Resmikan Cafe Jalasena Untuk Prajurit dan Masyarakat Umum
21/11/2025 16 Views
Peta Jurnalis
Ahli Waris M. Tobib Tuntut Keadilan: Diduga Tanah Diserobot Perusahaan Rokok Ternama, Oknum BPN Pasuruan Dinilai Menyimpang
23/11/2025 15 Views
Peta Jurnalis
Wadan Kodaeral I Terima Courtesy Call Pabandya Bin Kowal Serta Pembinaan Kepada Seluruh Kowal di Mako Kodaeral I
21/11/2025 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 483 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 381 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 580 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 456 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 858 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 159 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 219 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 232 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 176 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 502 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tegas! Polsek Buay Madang Larang Memutar Musik Remix Atau DJ Ditempat Hajatan
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?