PetaJurnalis.co.id < JAKARTA > Bertempat di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPW AWDI) DKI Jakarta, yang beralamat di Jl.Muara Baru Ujung.Gedung Pompa, No. 55.RT/RW/019/017, Penjaringan, Jakarta Utara. Ketua Terpilih Bapak Aripudin selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah Daerah Khusus Ibukota (DPW DKI Jakarta) hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) I Eco Park Ancol pada tanggal 28 Desember 2023, sesuai hasil Muswil yang sah dengan masa bhakti kepengurusan 2024 -2027 telah resmi mengundurkan diri dan kantor Sekretariat pun sudah kami tutup. Sabtu 9 November 2024.
Dalam wawancaranya kepada para pewarta, Aripudin mengatakan, betul sekali, mulai hari ini saya Aripudin selaku ketua DPW AWDI, H. Fadilah selaku Dewan Pembina, Selamet Manalu selaku sekretaris, Novi Anti Tasari selaku Bendahara, Rahmat Malawat selaku Divisi Humas kerohanian mental spiritual, Maruba Nadeak dan Yasin selaku Humas DPW AWDI DKI Jakarta telah resmi mengundurkan diri terhitung mulai dari hari Sabtu, tanggal 9 November, Pukul 13:00.WIB.”kata Aripudin.
Kenapa kami segenap kepengurusan DPW AWDI mengundurkan diri, tentu ada sebabnya, alasannya adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan yang mungkin saja bisa terjadi, “tutur Aripudin.
Aripudin juga menambahkan, “kami segenap pengurus DPW AWDI DKI Jakarta hasil Muswil I Ancol tanggal 28 Desember 2023, sangat tidak percaya dengan adanya pengangkatan saudara Arifin Sukarno pada tanggal 26 Oktober 2024 di Cafee Babe selaku ketua DPW AWDI saat ini, karena jelas-jelas itu sudah melanggar Peraturan Organisasi, sedangkan kepengurusan yang sah masih ada, tapi aneh, seorang ketum kok bisa mengambil sikap serta keputusan secepat itu tanpa ada alasan dan kesalahan kami, seandainya ada kesalahan pun, kan menurut Peraturan organisasi harus ada SP1,SP 2 dan SP 3 sesuai aturan organisasi, “terang Aripudin.
- Iklan Google -
H. Fadilah, selaku Dewan Pembina DPW AWDI DKI Jakarta merasa kecewa dengan adanya keputusan Ketua Umum (Ketum) AWDI Bapak Budi Wahyudi Samsu, yang mana beliau selaku ketua umum sudah melanggar Peraturan Organisasi (PO) yang beliau buat sendiri, yaitu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Sementara kami seluruh jajaran kepengurusan DPW AWDI DKI Jakarta resmi hasil Musyawarah di Ancol pada tanggal 28 Desember 2023 dengan masa bakti 2023 – 2026 tidak sedikitpun dihargai.
“Sedikit kritikan saja dari saya untuk ketum DPP AWDI, “semoga kedepannya beliau lebih bisa memperbaiki organisasi yang dia pimpin, tidak sewenang-wenang mengeluarkan keputusan/pendapat, karena semua organisasi punya aturannya tersendiri, “ujar H. Fadilah.
Selamet Manalu selaku Sekretaris DPW AWDI DKI Jakarta pun turut angkat bicara, “mulai hari ini kami segenap pengurus DPW AWDI DKI Jakarta mengundurkan diri dari kepengurusan, dan baju yang saat ini kami pakai pun sudah kami lepas, jadi kami fikir mulai hari ini permasalahan dengan DPP AWDI sudah selesai, “tutup Manalu.
(red/Maya)