Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Berkas Kasus Situs Judi Online SBOTOP Dinyatakan Lengkap
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > TNI – Polri > Berkas Kasus Situs Judi Online SBOTOP Dinyatakan Lengkap
TNI – Polri

Berkas Kasus Situs Judi Online SBOTOP Dinyatakan Lengkap

Terakhir diperbarui 2024/02/22 at 5:55 PM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 22/02/2024 493 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis – Jakarta |Berkas perkara kasus situs judi online ‘SBOTOP’ telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut diungkapkan oleh *Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Polri*

Peta Jurnalis

Asep mengatakan, berkas dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis 15 Februari dengan total ada 4 orang tersangka.

“Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/19/X/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim polri, tanggal 23 Oktober 2023, penyidikan perkara perjudian online melalui url https://www.bolehplay.com/ dan www.sepaktop.com dengan website yang bernama SBOTOP, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung dengan diterima dua surat P21 untuk empat tersangka oleh penyidik pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, rabu (21/2/2024).

- Advertisement -

Adapun empat tersangka tersebut yakni atas nama Luis, Deddy Riswanto, Santoso dan Tan Roland Rustan. Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka Luis bertugas menyiapkan rekening deposit dan rekening withdrawal, akun payment gateway, handphone, SIM card, serta token yang sudah terkoneksi dengan rekening (M-banking) pada situs SBOTOP, yang kemudian diserahkan kepada saudara “U” selaku pemilik situs SBOTOP yang merupakan warga negara Thailand.

Sementara Deddy Riswanto berperan menawarkan atau mencari kepada orang-orang untuk membuat rekening bank yang digunakan di website judi online. Setelah rekening-rekening didapatkan akan diberikan kepada tersangka Luis untuk digunakan di website judi online.

Selanjutnya tersangka Santoso berperan sebagai penyedia rekening dan akun payment gateway atas perintah dari tersangka Deddy Riswanto yang diperuntukan operasional penyelenggaraan perjudian online website SBOTOP.

Terakhir tersangka Tan Roland Rustan berperan
Sebagai penyedia layanan payment gateway dengan bentuk qris, virtual Account dan disbrusement kepada website Judi online.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Batam,” kata Asep.

- Advertisement -

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni dari tersangka Luis yaitu 76 buku tabungan, 5 token key, 6 stempel PT, 90 kartu atm bank, 1 bundel QR code, 1 Unit Apartment One Residence Batam dan uang sebesar kurang lebih Rp 5 miliar.

Dari tersangka Deddy Riswanto disita 1 unit tablet, 3 unit handphone, 22 buku tabungan, 27 kartu ATM, 1 bundel kartu perdana dan 1 bundel cek.

Selanjutnya dari tersangka Santoso disita 3 unit handphone, 1 unit laptop, 1 token key, 1 buku rekening, 9 kartu ATM, 1 bundel bukti setoran awal pembukaan rekening, 1 bundel bungkus kartu perdana, 6 bundel cek, 1 bundel dokumen PT. Badang dan 3 unit handphone.

Penyidik juga menyita beberapa barang bukti dari tersangka Tan Roland Rustan yakni 1 lembar foto copy KTP atas nama Tan Roland Rustan, dua unit Handphone merk Iphone, 1 unit laptop merk Apple jenis Macbook Pro warna silver, satu unit tablet merk Apple jenis Ipad Air 4th Generation warna grey, tiga buah buku tabungan Bank, satu buah pasport atas nama Tan Roland Rustan, satu buah kartu ATM Bank BNI atas nama Cahaya Jakarta Selatan dan tujuh unit token Bank.

- Advertisement -

Adapun para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

(Kustiawan).

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis GEM Hari Ini Pres Konferensi, Gelar Pameran Terbesar Asia Solar PV di Jakarta
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Wakapolda Kalbar Pimpin Analisa Dan Evaluasi Operasi Mantap Brata Kapuas 2024 Di Command Center Polda Kalbar
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Ribuan Warga Kecewa Pembagian Kupon Sembako HUT TNI ke-80 di Monas Tak Tepat Sasaran
07/10/2025 22 Views
Peta Jurnalis
Harga Pakan Tinggi dan Minimnya Perlindungan Terhadap Peternak, KPUN Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Peternak Ayam 
09/10/2025 21 Views
Peta Jurnalis
PMI Tegaskan Transparansi Bulan Dana
09/10/2025 20 Views
Peta Jurnalis
Komandan Kodaeral I Turut Serta Ikuti Upacara Parade dan Defile Peringatan Puncak HUT Ke-80 TNI di Monas
07/10/2025 17 Views
Peta Jurnalis
Pelindo Sunda Kelapa Siaga Hadapi Banjir Rob, Operasional Pelabuhan Tetap Berjalan
07/10/2025 17 Views
Peta Jurnalis
Lanal Sabang Terima Kunjungan Kerja BNPP
09/10/2025 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 421 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 345 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 520 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 404 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 813 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 121 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 184 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 200 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 131 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 464 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Berkas Kasus Situs Judi Online SBOTOP Dinyatakan Lengkap
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?