PetaJurnalis.co.id < TNI AL, Belawan > Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., diwakili Kadispen Lantamal I Letkol Laut (KH) Nelson Sagala, S.Sos., menghadiri Undangan Press Release dan Pemusnahan Bersama Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai, bertempat di Halaman KPPBC TMP Belawan, Jalan Anggada II No. 2 Belawan, Sumatera Utara, Kamis (05/12/2024).
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara Sugeng Apriyanto mengatakan, jenis-jenis barang yang akan dimusnahkan meliputi barang impor ilegal berupa barang bekas (pakaian, sepatu dan tas), kosmetik dan produk kesehatan, produk/bahan makanan, spare parts dan produk elektronik sebanyak 647 kasus. Dalam upaya pemberantasan penyelundupan, Bea Cukai menjalin sinergi dengan Polri, BNN, TNI, dan Avsec Bandara Kualanamu. Hasilnya, sejumlah kasus besar pun telah digagalkan dari berbagai jenis barang.
“Melalui sinergi, koordinasi, dan kolaborasi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait terus berkomitmen melindungi masyarakat khususnya di wilayah Sumatra Utara dari ancaman penyelundupan dan peredaran barang ilegal. Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran, penghancuran, dan pemotongan, sehingga barang-barang tidak dapat digunakan lagi,” ujar Sugeng Apriyanto.
- Iklan Google -
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Zatnika Setyabudi, Wadanyonmarhanlan I Belawan, dan para undangan lainnya.
(Dispen Lantamal I)