Masuk
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pengacara Razman Arif Nasution Ajukan Permohonan Penggantian Ketua Majelis Hakim; Sidang Ditunda Karena Sakit
Bagikan
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
PetaJurnalis.co.id > Berita > Breaking News > Pengacara Razman Arif Nasution Ajukan Permohonan Penggantian Ketua Majelis Hakim; Sidang Ditunda Karena Sakit
Breaking News

Pengacara Razman Arif Nasution Ajukan Permohonan Penggantian Ketua Majelis Hakim; Sidang Ditunda Karena Sakit

Terakhir diperbarui 2025/05/06 at 3:07 PM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 06/05/2025 441 Views
Bagikan
PetaJurnalis.co.id
Bagikan

Jakarta, Petajurnalis | Kantor Hukum RAN LAW FIRM, mewakili Dr. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D), telah mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Mahkamah Agung RI untuk mengganti Ketua Majelis Hakim dalam perkara nomor 1057/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Utr. Perkara ini terkait tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Selasa (6/5/2025).

Dalam surat tertanggal 1 Mei 2025, RAN LAW FIRM menyatakan keprihatinan atas tindakan Ketua Majelis Hakim, Syaofia Marlianti Tambunan, SH., MH., yang dianggap sewenang-wenang dalam menetapkan jadwal sidang, membatasi pembelaan terdakwa, dan menoleransi tindakan tidak patut Jaksa Penuntut Umum. Hal ini dinilai melanggar hak konstitusional klien untuk pembelaan yang adil.
Surat ke ketua PN jakut dan ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga udah di kirimkan dan telah di terima oleh ketua pemgadilan tinggi.
Dan kami kuasa hukum minta agar ketua majelis segera di pindah.

Poin utama aduan meliputi perubahan jadwal sidang yang mendadak, pembatasan waktu pemeriksaan saksi bagi terdakwa, serta ketidakadilan dalam proses persidangan di mana JPU mendapat waktu lebih lama untuk menghadirkan saksi. Ditambah lagi, ketidakpatuhan prosedur oleh JPU dalam menghadirkan saksi Riski Ridho Ribachk, tanpa undangan resmi dan dengan penjemputan paksa yang tidak manusiawi.

Aduan ini diperkuat keputusan Rapat Pimpinan Mahkamah Agung (RAPIM) tanggal 22 Mei 2025 yang memutasi Hakim Syaofia Marlianti Tambunan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. RAN LAW FIRM meminta pergantian Ketua Majelis Hakim untuk memastikan persidangan yang adil dan sesuai hukum.

- Iklan Google -

Jika saat sidang sedang berjalan, lalu tercatat oleh Rapat Pimpinan Mahkamah Agung (Rapim MA) bahwa hakim tersebut dipindahkan ke pengadilan lain, maka keabsahan hakim tersebut memimpin sidang dapat dipertanyakan.

Menurut peraturan perundang-undangan, keputusan Rapim MA tentang mutasi hakim adalah sah dan mengikat. Jika hakim tersebut telah dipindahkan ke pengadilan lain, maka mereka tidak lagi memiliki kompetensi untuk memimpin sidang di pengadilan lama.

Dalam hal ini, sidang yang dipimpin oleh hakim tersebut setelah keputusan mutasi dapat dianggap tidak sah, karena hakim tersebut tidak lagi memiliki kewenangan untuk memimpin sidang di pengadilan lama.

Dasar hukum yang dapat dijadikan acuan adalah:

– Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa Mahkamah Agung berwenang untuk mengatur dan mengawasi jalannya pengadilan di Indonesia.
– Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa Rapim MA memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tentang mutasi hakim.

Oleh karena itu, jika hakim tersebut tetap memimpin sidang setelah keputusan mutasi, maka putusan yang dihasilkan dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat kompetensi hakim.

Kondisi Kesehatan Razman Arif Nasution dan Penundaan Sidang:

Kuasa hukum, Iskandar Halim Munthe, SH MH, menjelaskan kondisi kliennya: “Klien kami, Bapak Razman Arif Nasution, mengalami sakit kepala hebat dan muntah-muntah setelah menghadiri acara wisuda putrinya dan acara syukuran. Atas saran dokter, beliau dibawa ke rumah sakit. Beliau telah memesan tiket pesawat ke Jakarta Senin malam, membuktikan tidak ada niat untuk menghindari persidangan. Namun, karena kondisi kesehatannya memburuk, beliau masih dirawat hingga Selasa pagi. Pemeriksaan medis menunjukkan beberapa penyakit, termasuk vertigo yang telah dideritanya selama lebih dari tiga tahun. Kondisi ini murni medis dan bukan upaya untuk menghindari persidangan.”

Sidang lanjutan kasus Razman Arif Nasution dan Putri Iqlima Aprilia/Iqlima Kim pada Selasa, 6 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ditunda karena ketidakhadiran terdakwa karena sakit. Dokumen rumah sakit, termasuk foto dan video, telah diserahkan sebagai bukti. Sidang akan dilanjutkan pada 16 Mei 2025. Majelis hakim terdiri dari HJ. Syaofia Marlianti Tambunan, S.H., M.H. (Ketua),

(Haikal).

TAGGED: Pengacara Razman Arif Nasution Ajukan Permohonan Penggantian Ketua Majelis Hakim; Sidang Ditunda Karena Sakit
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA PetaJurnalis.co.id Dorong Evaluasi Total PSU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Komitmen Politik Bersih
BERITA BERIKUTNYA PetaJurnalis.co.id Bakamla RI Resmi Buka Latihan Bersama Manuver Lapangan KKPH Tahun 2025
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

Berita Populer
PetaJurnalis.co.id
Panglima Laskar Priok Ledek Razman dan Hercules: “Jangan Asal Teriak, Ini Bukan Panggung Dagelan!”
07/05/2025 520 Views
PetaJurnalis.co.id
Ormas Madas DPAC Koja Resmi Dikukuhkan: Komitmen Membangun dan Mempererat Persatuan
08/05/2025 516 Views
PetaJurnalis.co.id
DEKLARASI SAMSURI, S.Pd.I, M.A ( KETUA UMUM PCN ) SEBAGAI CALON PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2029 – 2034 OLEH PARTAI CINTA NEGERI
03/05/2025 434 Views
PetaJurnalis.co.id
Jum’at Berkah, Polsek Sawah Besar Bagikan 100 Nasi Kotak untuk Warga Kartini
03/05/2025 426 Views
PetaJurnalis.co.id
Dandim 1710/Mimika Cek Kesiapan Akhir Jelang Pembukaan TMMD Reguler Ke-124
06/05/2025 323 Views
PetaJurnalis.co.id
Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-124 di Kampung Pigapu
06/05/2025 321 Views
DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
Jasa Pembuatan Website ProfesionalJasa Pembuatan Website Profesional
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 109 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 157 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 156 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 188 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 601 Views
- Advertisement -
Seputar Desa
PetaJurnalis.co.id
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 211 Views
PetaJurnalis.co.id
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 291 Views
PetaJurnalis.co.id
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
08/10/2024 188 Views
PetaJurnalis.co.id
Kades Jagabaya Akui Bahwa Giat Rembug BEDAS Jadi Momen Yang Ditunggu Tunggu Warganya Untuk Berjumpa Mata Dengan Bupati Bandung
15/09/2024 232 Views
PetaJurnalis.co.id
DPUTR Kab Bandung Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung dan Tata Ruang
14/09/2024 220 Views

Komentar Terbaru

  1. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  2. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  3. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  4. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
  5. Dindin M mengenai Politik Konsolidasi Partai Golkar, Pasangan *EDUN* Pada Pilkada KBB
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pengacara Razman Arif Nasution Ajukan Permohonan Penggantian Ketua Majelis Hakim; Sidang Ditunda Karena Sakit
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?