Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Toko Tembakau di Jatiwaringin Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > Toko Tembakau di Jatiwaringin Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang
Breaking News

Toko Tembakau di Jatiwaringin Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang

Terakhir diperbarui 2025/09/12 at 1:28 PM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 12/09/2025 20 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

Bekasi, Petajurnalis – Sebuah Toko Tembakau yang menjual obat keras ilegal beroperasi di Jl. Jatiwaringin Raya, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jum’at (12/9/2025). Keberadaan Toko ini mengundang tanda tanya besar mengenai pengawasan dan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Menurut kesaksian warga yang berinisial B, Toko Kosmetik tersebut menjual Pil haram, berjenis Tramadol dan Hexymer yang populer di kalangan remaja, termasuk anak-anak di bawah umur. Kamuflase fungsi toko ini menjadi sumber kecurigaan dan keresahan di antara warga sekitar.

Investigasi mendalam mengungkap bahwa obat-obatan yang dijual di toko tersebut disalahgunakan untuk mencapai euforia semu, meningkatkan kepercayaan diri secara instan, menghilangkan rasa sakit, dan memicu keberanian palsu. Efek samping dari penyalahgunaan ini berpotensi memicu tindakan kriminal dan perilaku menyimpang lainnya.

Warga menduga adanya indikasi pembiaran dari oknum aparat penegak hukum, yang seharusnya bertindak cepat dan tegas.

- Advertisement -

Aktivitas peredaran obat-obatan terlarang ini jelas melanggar hukum yang berlaku. Pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Kesehatan, termasuk Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023, serta Pasal 138 Ayat (2) dan (3). Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197 juga memberikan ancaman pidana yang serius bagi pelaku pengedaran obat tanpa izin edar.

Warga mendesak pihak kepolisian, dinas kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera bertindak tegas menutup konter obat terlarang tersebut. Mereka juga menuntut investigasi menyeluruh untuk membongkar jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang ini.

Hingga berita ini di terbitkan awak media akan mengkonfirmasi pihak Polsek terkait dan kecamatan.

(Red).

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Wujudkan Zona Integritas, Kodaeral I Terima Tim Safari Pembangunan Zona Integritas TNI AL Tahun 2025
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Hormati Jasa Pahlawan, Lanal Bintan Tabur Bunga Pada HUT Ke-80 TNI AL Tahun 2025
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Koperasi Merah Putih Papanggo Gelar Sosialisasi Perekrutan Anggota: Targetkan 1000 Anggota Baru!
13/09/2025 50 Views
Peta Jurnalis
Ketua JWI DPW Lampung Desak Pemda Pesawaran Segera Bangun Jalan ke Dusun Lubuk Tanoh, Kubu Batu Way Khilau
13/09/2025 32 Views
Peta Jurnalis
Perayaan 30 Tahun Gereja Bartolomeus Bekasi Meriah dengan Galaxy Run dan Musik Rock Lawang Pitu
14/09/2025 26 Views
Peta Jurnalis
Bank BRI Kanca Balaraja Silaturahmi dan Koordinasi dengan Kapolresta Tangerang yang Baru
15/09/2025 24 Views
Peta Jurnalis
BRI KC Jelambar Raih Penghargaan The Best Branch Office SME Region 8 – Jakarta 3
15/09/2025 21 Views
Peta Jurnalis
BRI KC Balaraja Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Customer Focus
15/09/2025 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 371 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 315 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 475 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 369 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 780 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 97 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 157 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 177 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 100 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 432 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Toko Tembakau di Jatiwaringin Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?