PetaJurnalis.co.id < JAKARTA — Polemik tayangan Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 pada 13 Oktober 2025 masih terus menuai kecaman dari kalangan pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU). Tayangan yang dianggap mencederai marwah pesantren dan menghina kehormatan para kiai itu dinilai telah melukai hati santri di seluruh Indonesia.
Dua tokoh NU DKI Jakarta, KH. Miftah (Ketua PCNU Jakarta Utara) dan KH. Targudi (PWNU DKI Jakarta), menilai pernyataan maaf pihak Trans7 melalui media massa belum menunjukkan kesungguhan. Mereka menegaskan, permintaan maaf semestinya disampaikan langsung kepada para kiai, khususnya kepada KH. Mansur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, yang disebut dalam tayangan tersebut.
Pernyataan lewat media itu masih bahasa basi. Kalau serius ingin berdamai, datang langsung menemui para kiai. Itu bentuk penghormatan yang nyata,” ujar KH. Miftah, Rabu (15/10).
Ia juga mengingatkan bahwa para kiai memiliki kekuatan moral besar dalam menjaga keutuhan bangsa.
Sudah banyak contoh, siapa pun yang berhadapan dengan kiai akan rugi sendiri. Jangan main-main dengan simbol moral bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, KH. Targudi meminta pihak Trans7 untuk menunjukkan itikad baik secara nyata.
Kalau memang ada niat baik, datang dan tayangkan permintaan maaf secara langsung. Itu baru langkah yang patut dihormati,” katanya.
Aksi Damai di Depan Gedung Trans7
Sebagai bentuk protes dan solidaritas terhadap dunia pesantren, PWNU DKI Jakarta bersama sejumlah pengasuh pondok pesantren dan organisasi alumni pesantren menggelar aksi damai di depan Gedung Trans7, Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Dalam aksi tersebut, para kiai dan santri membawa poster bertuliskan seruan moral seperti “Jaga Marwah Pesantren”, Hormati Kiai, Jaga Adab Media”, dan Trans7 Harus Minta Maaf Langsung”. Aksi berlangsung tertib dengan doa bersama dan pembacaan pernyataan sikap resmi PWNU DKI Jakarta.
- Advertisement -
Dalam pernyataan resmi tertulis bertanggal 14 Oktober 2025, PWNU DKI Jakarta bersama pengasuh pondok pesantren se-DKI Jakarta serta alumni pesantren menyampaikan enam poin sikap tegas atas tayangan tersebut.
PWNU DKI menilai permintaan maaf Trans7 tidak cukup dan menuntut agar proses hukum tetap ditempuh. “Tayangan tersebut tidak hanya merugikan keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, tetapi juga seluruh masyarakat pesantren di Indonesia,” tulis pernyataan resmi itu.
Isi pernyataan sikap antara lain:
1. Mendesak Dewan Pers menjatuhkan sanksi tegas kepada Trans7.
- Advertisement -
2. Meminta Chairul Tanjung, sebagai pendiri CT Corp, bersama Direksi Trans Corp dan Trans7 bertanggung jawab kepada umat dengan permintaan maaf terbuka dan pembenahan sistem produksi tayangan.
3. Menyerukan boikot seluruh produk CT Corp dan Trans Corp — termasuk Trans TV dan Trans7 — sampai tuntutan dipenuhi.
4. Menuntut penayangan permintaan maaf di Trans7 selama tujuh hari berturut-turut pada jam tayang utama (prime time).
5. Meminta penjelasan resmi terkait profil rumah produksi (PH) yang membuat tayangan tersebut.
Didukung Jaringan Pesantren dan Alumni
Pernyataan sikap PWNU DKI Jakarta ini turut ditandatangani oleh sejumlah pengasuh pesantren besar dan organisasi alumni pesantren, di antaranya:
Pondok Pesantren Al-Hamid
Pondok Pesantren Al-Itqon
Pondok Pesantren Darur Rahman
Pondok Pesantren Asshiddiqiyyah
Pondok Pesantren Miftahul Ulum
Ikatan Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE) DKI Jakarta
Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL)
Ikatan Alumni Madrasatul Qur’an Tebuireng Jabodetabek
PW GP Ansor DKI Jakarta
dan sejumlah ikatan alumni pesantren lainnya di wilayah Jabodetabek.
Menjaga Marwah Pesantren dan Kiai
PWNU DKI Jakarta menegaskan, langkah ini bukan semata bentuk kemarahan, melainkan panggilan moral untuk menjaga martabat pesantren dan kiai sebagai pilar peradaban bangsa.
Kami tidak menolak kritik, tetapi bukan dengan cara merendahkan simbol moral umat,” demikian kutipan pernyataan penutup yang disepakati para kiai dan pengurus PWNU DKI Jakarta.



