Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Oknum CiTata Diduga “Bek-up” Bangunan Tanpa PBG di Grogol Petamburan
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > Oknum CiTata Diduga “Bek-up” Bangunan Tanpa PBG di Grogol Petamburan
Breaking News

Oknum CiTata Diduga “Bek-up” Bangunan Tanpa PBG di Grogol Petamburan

Terakhir diperbarui 2025/11/27 at 9:05 AM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 27/11/2025 64 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis.co.id < Jakarta > Dugaan keterlibatan oknum aparatur negara dalam praktik “bek-up” pembangunan tanpa izin kembali mencuat. Tim investigasi media menemukan sedikitnya tujuh proyek bangunan yang diduga kuat berjalan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Temuan tersebut mengarah pada dugaan permainan oknum petugas Suku Unit Citata (CiTata) tingkat kecamatan, yang disebut-sebut memfasilitasi dan melindungi pembangunan ilegal tersebut.

Tujuh Titik Pembangunan Tanpa PBG

Berdasarkan hasil penelusuran reporter lapangan, tujuh titik pembangunan yang tidak menampilkan papan PBG dan tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan resmi antara lain:

- Advertisement -

1. Jalan Indraloka 1, Gang Damai V RT 10/RW 10 – Kelurahan Wijaya Kusuma

2. Jalan Anyar 4 No. 38 RT 06/RW 10

3. Jalan Jelambar Raya (Borobudur) No. 15C

4. Jalan Jelambar Raya (Borobudur) No. 15B

5. Jalan Jelambar IV No. 48 RT 13/RW 7

6. Jalan Jelambar IV No. 42 RT 13/RW 7

- Advertisement -

7. Jalan Jelambar III

 

Seluruh lokasi menunjukkan aktivitas konstruksi aktif mulai dari pengecoran hingga pengerjaan struktur lantai, namun tanpa bukti legalitas pembangunan.

 

- Advertisement -

Pengakuan Pemilik dan Pemborong: “Izin sudah diurus sama P, aman.”

Saat dikonfirmasi, beberapa pemilik dan pemborong secara terang-terangan menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan urusan “izin” kepada seseorang berinisial P, yang diduga merupakan oknum petugas CiTata di Kecamatan Grogol Petamburan.

Namun ketika diminta menunjukkan bukti resmi pengurusan PBG, tidak ada satupun dokumen legal yang dapat ditunjukkan. Tidak ditemukan:

Nomor register PBG

Dokumen proses SIMBG

Bukti retribusi daerah

Draft persetujuan

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa pembangunan berjalan tanpa proses administrasi resmi, dan hanya mengandalkan “jaminan aman” dari oknum tertentu.

 

Merugikan Negara: Retribusi PBG Tidak Masuk Kas Pemerintah

Setiap pengajuan PBG memiliki tarif resmi yang menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bila pembangunan dilakukan tanpa izin, negara tidak hanya dirugikan secara administrasi, tetapi juga secara finansial.

Selain itu, bangunan yang tidak melalui pemeriksaan teknis rawan:

Pelanggaran garis sempadan

Konstruksi tidak sesuai standar keselamatan

Dampak lingkungan terhadap warga sekitar

Warga setempat juga mengeluhkan gangguan aktivitas pembangunan yang tidak jelas legalitasnya.

 

Desakan kepada CiTata Grogol Petamburan: Copot dan Periksa Oknum

Dengan adanya dugaan keterlibatan oknum, publik menuntut Kepala Unit CiTata Kecamatan Grogol Petamburan untuk:

1. Melakukan pemeriksaan internal

2. Mencopot oknum P dan pihak terkait dari jabatan fungsional pengawasan

3. Menghentikan seluruh pembangunan yang tidak memiliki PBG

4. Melakukan audit menyeluruh terhadap proses perizinan di wilayah tersebut

 

Pengawasan tata kota seharusnya menjaga ketertiban kota, bukan digunakan sebagai celah untuk praktik transaksional.

—

Rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

Melihat adanya dugaan pungli, penyalahgunaan wewenang, dan kerugian negara, tim investigasi media merekomendasikan APH untuk membuka penyelidikan berdasarkan:

Pasal 12 huruf e dan Pasal 11 UU Tipikor (penyalahgunaan wewenang & pungutan liar)

Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat)

Pasal 263 KUHP (pemalsuan dokumen apabila ditemukan bukti manipulasi perizinan)

Publik menyampaikan tekanan kuat agar:

Polres Metro Jakarta Barat

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Inspektorat DKI Jakarta

segera turun tangan menindaklanjuti temuan investigatif ini.

—

Pernyataan Tim Media Investigasi

“Jangan sampai ruang tata kota diatur oleh oknum. Jika pembangunan tanpa izin bisa berdiri bebas hanya karena ‘bek-up’, maka kita sedang kehilangan wibawa hukum,” tegas perwakilan tim investigasi.

“Media hadir sebagai kontrol sosial. Jika tidak ada tindakan dari instansi terkait, kami akan melanjutkan temuan ini kepada APH agar proses hukum berjalan.”

 

Penutup

Kasus ini menjadi alarm keras mengenai integritas aparatur pengawas tata ruang. Publik menunggu langkah nyata untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan transaksi gelap.

(red/tim)

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Lanal Bengkulu Tanam Satu Juta Mangrove dan Bersih Pantai di Hari Armada
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Kodaeral X Peduli Generasi Muda, Dukung Gizi Seimbang Untuk Siswa TK Hang Tuah Hamadi
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Komitmen Perbaikan Menyeluruh, Jawaban RS IHC Pelabuhan Jakarta Atas Keluhan Pasien
14/04/2026 528 Views
Peta Jurnalis
Bukan Aset Pribadi! Oknum RW Koja Ditegor Hukum Akibat Sewakan Fasilitas Umum
14/04/2026 463 Views
Peta Jurnalis
Pementasan Perdana “Sayang Ada Orang Lain”, Sanggar Teater Cemara Delapan Tuai Apresiasi
14/04/2026 26 Views
Peta Jurnalis
Gelar Kesiapsiagaan Maritim, Lanal Bintan Sambut Kedatangan Parkamla Berakit
14/04/2026 14 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga
15/04/2026 13 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan
15/04/2026 10 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 658 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 525 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 740 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 582 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1k Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 304 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 366 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 389 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 335 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 638 Views

Komentar Terbaru

  1. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  2. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  3. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  4. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  5. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Oknum CiTata Diduga “Bek-up” Bangunan Tanpa PBG di Grogol Petamburan
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?