Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kilas Balik dan Perkembangan Terbaru Sidang Sengketa Lahan TNI AL di Sabang
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > TNI > Kilas Balik dan Perkembangan Terbaru Sidang Sengketa Lahan TNI AL di Sabang
TNI

Kilas Balik dan Perkembangan Terbaru Sidang Sengketa Lahan TNI AL di Sabang

Terakhir diperbarui 2026/02/26 at 1:57 PM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 26/02/2026 9 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis.co.id < TNI AL, Sabang > Sengketa kepemilikan lahan yang saat ini dikuasai TNI Angkatan Laut di Kota Sabang memiliki sejarah panjang yang bermula sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia. Penguasaan lahan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan wilayah Sabang oleh Pemerintah Belanda kepada TNI AL sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dasar hukum penguasaan fisik tanah tersebut telah ada sejak tahun 1950 berdasarkan Surat Penetapan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Serikat Nomor 9/MP/50 tanggal 6 Januari 1950. Penguasaan tersebut kemudian diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Agraria Nomor SK.2/H.Peng/68 tanggal 2 Agustus 1968.

Dokumen tersebut terbit jauh sebelum adanya surat jual beli tahun 1975 yang dijadikan dasar klaim oleh pihak penggugat.

Sebelum adanya gugatan dari ahli waris almarhum Sa’id Nya’pa, lahan yang saat ini menjadi objek perkara yakni lokasi berdirinya Mako Guskamla Koarmada I Sabang pernah digugat oleh almarhum Sa’id Nya’pa pada tahun 1990. Gugatan tersebut telah bergulir hingga tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), dengan hasil putusan yang menguatkan penguasaan oleh TNI AL.

- Advertisement -

Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Sabang, Rabu (25/2/2026), pihak penggugat menghadirkan lima orang saksi dihadapan majelis hakim.

Saksi pertama, Sdr. Adnan Hasim (mantan Keuchik Cot Bau), menerangkan bahwa pada saat menjabat, dalam proses penerbitan sporadik tidak terdapat tanda tangan keuchik. Ia juga mengaku pernah didatangi Staf BPN Sabang terkait eksekusi tanah Cot Bau (a quo) setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, saksi menolak dengan alasan telah membaca amar putusan MA sebelumnya. Saksi menyatakan bahwa menurut pemahamannya, terdapat bagian tanah di wilayah Sein Post yang dimenangkan karena dimanfaatkan oleh Pemko Sabang, sementara objek di Cot Bau (a quo) dinyatakan kalah sehingga ia berpendapat tanah tersebut milik Sa’id Nya’pa.

Namun demikian, pernyataan saksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung yang menyatakan gugatan ditolak, baik terhadap objek tanah di Sein Post maupun Cot Bau.

Saksi berikutnya, Sdr. Ardabi dan Sdr. Husain, memberikan keterangan mengenai penguasaan fisik atas tanah a quo. Keduanya menyatakan bahwa dasar keyakinan tanah tersebut milik Sa’id Nya’pa hanya berdasarkan cerita dari orang lain. Sdr. Ardabi mengaku pernah membeli kelapa dari Sa’id Nya’pa sebanyak dua kali panen dalam kurun waktu sekitar enam bulan, namun pembelian dilakukan di kios milik Sa’id Nya’pa, bukan di lokasi tanah a quo. Sementara Sdr. Husain menyampaikan keterangannya semata-mata berdasarkan informasi yang didengar dari pihak lain.

Saksi Sdr. Bughori, yang mengalami keterbatasan pendengaran, menyampaikan keterangan sebagai anak kandung Fatimah Rana terkait penguasaan fisik tanah a quo. Ia menerangkan bahwa tanah tersebut dibeli pada tahun 1975 dari Paino bin Paimin, personel AURI yang tinggal di barak di lokasi a quo. Saat pembangunan jalan elak, orang tua saksi menerima ganti rugi dari Walikota, sementara Sa’id Nya’pa disebut tidak bersedia menerima ganti rugi. Saksi juga menjelaskan bahwa tanaman cengkeh di lokasi tersebut ditanam oleh Pak Mahmud, personel TNI AL yang tinggal di barak, dan hasilnya dibayar oleh Pak Karni (anak Sa’id Nya’pa). Saksi menyatakan bahwa personel Lanal meminta 25% dari hasil tanaman dengan penjelasan bahwa tanah tersebut merupakan milik TNI AL.

Saksi Sdr. Iwan menyatakan bahwa ia meyakini tanah tersebut milik Sa’id Nya’pa karena yang bersangkutan merupakan guru mengajinya. Ia mengaku semasa SMP pernah diajak ke lokasi a quo untuk memetik kelapa. Namun, untuk tanaman lain ia tidak mengetahui. Ia juga mengakui melihat adanya personel TNI AL yang tinggal di barak-barak di lokasi tersebut dan beraktivitas sebagaimana biasa.

- Advertisement -

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (4 Maret 2026), dengan agenda menghadirkan satu orang saksi tambahan serta satu orang ahli pertanahan dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Perkembangan persidangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum atas status kepemilikan lahan yang selama ini dikuasai TNI AL di Kota Sabang.

(Pen Lanal Sabang)

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Perkuat Soliditas TNI AL-POLRI, Kapolda Riau Kunjungi Lanal Dumai dan Laksanakan Aksi Penanaman Pohon
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Peredaran Pil Koplo di Jati Bening, Warga Minta Tindak Tegas di Moment Ramadha
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Prostitusi Berkedok Panti Pijat Jalan Terus, Uang Kordinasi Dinilai Jadi Kunci
27/02/2026 453 Views
Peta Jurnalis
Penjual Pil Koplo di GG Johar menjadi sorotan di Bulan Ramadhan
26/02/2026 358 Views
Peta Jurnalis
Peredaran Pil Koplo di Jati Bening, Warga Minta Tindak Tegas di Moment Ramadha
26/02/2026 311 Views
Peta Jurnalis
PWJU Gelar Buka Puasa Bersama di Kantor Sekretariat
21/02/2026 122 Views
Peta Jurnalis
Langgar Aturan, Bar Camden Klaim Tak Dapat Aturan Baru
25/02/2026 111 Views
Peta Jurnalis
Menyambut 1 Ramadan 1447 H. DPW PKB dan YANB Kolaborasi Gelar Pengobatan Gratis yang Difasilitasi Btul Cafe
23/02/2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 593 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 466 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 682 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 543 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 956 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 251 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 298 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 327 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 276 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 589 Views

Komentar Terbaru

  1. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  2. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  3. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  4. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  5. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kilas Balik dan Perkembangan Terbaru Sidang Sengketa Lahan TNI AL di Sabang
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?