PetaJurnalis Com – Pesawaran. Di tengah geliat pembangunan yang kerap digaungkan, jeritan warga Dusun Lubuk Tanoh, Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, justru terdengar lirih,seakan tenggelam dalam riuh janji yang tak kunjung ditepati. Rabu (8 April 2026), warga kembali menyuarakan kegelisahan lama: jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang menjadi akses utama mereka, hingga kini belum pernah tersentuh pembangunan sejak dibuka pada era 1980-an.
Lebih dari sekadar keluhan, kondisi ini adalah potret nyata ketimpangan pembangunan yang berlangsung lintas generasi. Sejak awal dibuka sebagai badan jalan puluhan tahun silam, hingga memasuki tahun 2026, jalur tersebut tetap dalam kondisi memprihatinkan dipenuhi bebatuan, berlubang, dan berubah menjadi kubangan lumpur setiap kali hujan mengguyur.
Hadri, salah satu warga setempat, menuturkan dengan nada getir bahwa jalan tersebut seperti tak pernah masuk dalam peta prioritas pembangunan, baik di tingkat desa maupun kabupaten.
“Sudah puluhan tahun kami menunggu. Jalan ini seperti tidak dianggap ada, padahal ini akses utama kami,” ujarnya.
Padahal, fungsi jalan tersebut sangat vital. Selain menjadi penghubung dari Dusun Lubuk Tanoh menuju jalan raya arah Kecamatan Way Khilau hingga ke Kecamatan Kedondong, jalur ini juga menjadi denyut aktivitas harian warga. Anak-anak sekolah melintas setiap pagi dengan penuh risiko, sementara para petani harus berjibaku melawan medan rusak demi membawa hasil kebun.
Ironisnya, kondisi jalan yang rusak parah kerap memicu kecelakaan, terutama saat musim penghujan. Permukaan licin bercampur batu tajam menjadikan setiap perjalanan penuh ancaman.
“Kalau hujan, jalan ini seperti kubangan. Anak sekolah sering jatuh, petani juga kesulitan bawa hasil kebun. Tapi sampai sekarang belum ada perubahan,” tambah Hadri.
Harapan sempat menyala ketika Wakil Bupati Pesawaran, Anton, berkunjung pada akhir tahun 2025. Dalam kesempatan itu, ia disebut menyampaikan rencana pembangunan jalan tersebut, bahkan sempat dipublikasikan melalui media sosial pribadinya. Namun, hingga kini, janji itu belum berwujud nyata di lapangan.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan yang kian menguat di tengah masyarakat: apakah pembangunan hanya berhenti pada wacana dan pencitraan, tanpa keberanian untuk diwujudkan?
Warga kini tidak lagi menuntut hal besar. Mereka hanya menginginkan hak dasar sebagai masyarakat—akses jalan yang layak, aman, dan manusiawi.
“Tidak perlu janji lagi, kami butuh bukti. Jalan ini sudah terlalu lama dibiarkan,” tegas Hadri.
Realitas yang dialami warga Dusun Lubuk Tanoh menjadi cermin bahwa pembangunan belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ketika wilayah perkotaan terus berbenah, masih ada pelosok yang tertinggal dalam diam.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka makna kemerdekaan bagi sebagian warga hanyalah sebatas kata—belum benar-benar hadir dalam kehidupan nyata mereka.( Carles)



