Jakarta Utara, petajurnalis.co.id – Pada 20 April 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Bapak Uunk Din Parunggi Beserta Jajaran Mengikuti Zoom Monitoring Evaluasi Terakit Penyelesaian Tunggakan Berkas Layanan. Jum’at (8/5/2026).

Dalam arahannya, Kakanwil Ibu Erry menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja untuk melakukan percepatan penyelesaian berkas dengan tetap memperhatikan ketelitian administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kakanwil juga meminta setiap Kantor Pertanahan melakukan pemetaan terhadap berkas yang masih tertunggak, menetapkan target penyelesaian, serta melaporkan progres secara berkala.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi berkas layanan pertanahan yang belum terselesaikan dan memastikan masyarakat memperoleh kepastian layanan secara cepat, transparan, dan akuntabel.
@kanwilbpndkijakarta
@kementerian.atrbpn
- Advertisement -
Follow Us:
Website: https://kot-jakut.atrbpn.go.id/
- Advertisement -
PPID: https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/jakarta-utara
Instagram: kantahkotajakartautara
Facebook : Kantah Kota Jakarta Utara
Tiktok : Kantahkotajakartautara
Twitter: kantahkotajakut
Youtube: Kantah Kota Jakarta Utara
#kantahjakut
#KamiSiapMenujuWBBM
#DukungKamiMewujudkanWBBM
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
(Red).



