Jakarta, Jum at, 17 Juli 2026 – Dalam menyikapi berbagai isu nasional yang berkembang, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan sikap tenang, bijaksana, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang -undangan.
Namun demikian, pelaksanaannya hendaknya dilakukan secara damai, tertib, serta menghormati hak masyarakat lainnya agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga” ucap Ketua Sdr. Nur dalam wawancaranya kepada media di Jakarta tanggal 17 Juli2026.
“Masyarakat diharapkan tidak tindakan yang mengarah pada aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, kekerasan, maupun perbuatan lain yang dapat merugikan kepentingan bersama.
Segala bentuk perbedaan pandangan seyogianya disampaikan melalui cara-cara yang santun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” Lanjut Sdr. Nurr.
- Advertisement -
“Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta tidak membuat maupun menyebarluaskan konten yang dapat memicu keresahan atau memperkeruh suasana” tambah Nuur.
Terakhir Ketua kelompok Aktivis Pemuda tersebut juga memberikan pesan dan himbauan kepada Seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama- sama menjaga persatuan, memperkuat semangat kebersamaan, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif demi kelancaran aktivitas masyarakat dan keberlangsungan pembangunan.
- Advertisement -
“Mari kita wujudkan ruang demokrasi yang sehat melalui penyampaian aspirasi secara damai, bertanggungjawab, dan menghormati hukum serta nilai-nilai kebangsaan” tutup Sdr. Nur.
Sumber : Media Center Jabodetabek



