Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Korban Pemukulan dan Penganiayaan Meminta Agar Tersangka di Hukum Setimpal Dengan Perbuatannya
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Kriminal > Korban Pemukulan dan Penganiayaan Meminta Agar Tersangka di Hukum Setimpal Dengan Perbuatannya
KriminalHukumNasional

Korban Pemukulan dan Penganiayaan Meminta Agar Tersangka di Hukum Setimpal Dengan Perbuatannya

Terakhir diperbarui 2024/05/18 at 7:08 AM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 18/05/2024 1.5k Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis – Jakarta |Hie Evendi Korban pemukulan oleh tersangka Hans Isa Alexander H.L (47) kembali mendatangi polres metro Jakarta barat di jalan raya Daan Mogot km 2 kebon jeruk jakarta barat.Jumat (17/5/2024).

Jangan Lupa Tonton Juga YouTube 

@ Petajurnalis

- Advertisement -

Hie Evendi didampingi oleh Kuasa hukum Johan Sulipatty, S.H, untuk mempertanyakan kembali laporan kasus pemukulan yang di alami dirinya sudah sejauh mana proses penanganannya.

“Saya bersama kuasa hukum saya datang kesini untuk mempertanyakan apakah sudah dilimpahkan atau belum berkasnya sama tsk-nya apa sudah dioper ke kejaksaan atau belum”.Kata Hie kepada awak media di lobi SPKT polres metro Jakarta barat

Sebelumnya Hei Evendi yang menjadi korban pemukulan dia melaporkan kejadian tersebut ke polres metro Jakarta barat. Ia mengatakan bahwa kejadian pemukulan perampasan dan perusakan dengan membawa senjata tajam terjadi di Jelambar Utama IV No 81 RT 01 RW 08 Grogol Petamburan Jakarta Barat usai kejadian tersebut Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres metro Jakarta barat dengan nomor laporan LP/B/513/VI/2023/SPKT/RES JAK BAR/PMJ, tanggal 09 Juni 2023′.”Usai kejadian itu esoknya saya melapor ke polres karena ini penganiayaan yang sangat membahayakan bagi saya dan bisa nyawa saya hilang”. Katanya kembali

Di jelaskan Hei Evendi bahwa Kejadiannya hari Selasa tanggal 5 Juni 2023 kurang lebih jam 10.00 WIB pagi di sekitar TKP itu ada tersangka bersama temannya kurang lebih ada enam orang,dan pada waktu itu sempat ada yang melihat yaitu ibu Atun, A Munawir alias Abah dan Aries Isnan Rido alias Rido teman-temannya, pada saat itu Hans bersama temannya sepertinya sudah sengaja di setting dan di rencanakan soalnya di TKP sebelah kanan dia udah taruh mobil box untuk menutupi agar tidak terlihat orang lain, ungkap Hie

Lanjut ,Saat itu tersangka Hans Isa Alexander H.L memaksa saya untuk memberikan dia uang senilai 5 juta, kami saat itu tidak ada uang senilai itu,Saya cuma ada duit RP 1.500.000 lalu tersangka mengambil dengan cara paksa, selain itu motor saya di paksa dirampas oleh kawan tersangka lalu saya dipukulin, kemudian dia mengeluarkan senjata tajam berupa golok namun di lerai oleh kawannya lalu dia memasukan goloknya kembali ke dalam sarung yang berbahan kayu tebal lalu dia memukul saya menggunakan sarung golok tersebut dihantamkan ke bagian belakang kepala saya sampai tiga kali kurang lebih, sampai saya pendarahan sampai muntah darah hingga pembekuan darah dan saya sempat operasi juga,

“dia mau minta uang kalau bahasa premannya adalah memalak, saya kenal dia itu sebatas kenal, saya tahu dia itu adalah salah satu preman kampung di sana , bahkan kadang kami dengan teman-teman atau rekan yang sedang bangun rumah di daerah Jelambar tapi punya teman-teman suka diganggu proyeknya, di peras dan dimintai uang dan untuk kasus pemukulan ini bukan masalah proyek “.Jelas Hie Evendi

- Advertisement -

“Saya sebagai korban mohon kepada pihak kepolisian dan pihak Kejaksaan memberi hukuman kepada tersangka seberat berat nya
“.Harap Hie Evendi.

Sementara itu kuasa hukum Hie Evendi Johan Sulipatty, S.H, mengatakan , Kita sungguh menyayangkan tindakan seperti itu ya seperti yang di lakukan kepada klain kami.” kami sudah laporkan kemudian berkasnya juga sudah dilimpahkan pada tanggal 6 mei kemarin”.Terangnya.

Di katakan Johan, apa yang di sampaikan klien kami itu benar adanya seperti itu, Kami juga berterimakasih pada saksi saksi yang sudah membantu untuk memberikan keterangan di BAP, Saat dipintai keterangan di polres cuman, keterangan mereka menurut kami kurang memuaskan,

Lebih rinci di jelaskan Johan,kami masih terus pantau dan berharap bahwa bukan cuma pasal 351 saja yang dikenakan kepada tersangka tapi lebih dari itu, pun kami berharap supaya kepolisian bisa melihat bahwa apa yang dilakukan oleh tersangka ini benar-benar sungguh keterlaluan, sehingga klain kami benar-benar mendapatkan luka serius dan trauma yang begitu dalam,

- Advertisement -

“maka dari itu kami ada di sini untuk benar-benar memantau kasus ini supaya tidak lepas dan tidak dibiarkan sehingga tersangka bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang dia lakukan kepada klain kami”. Kata Johan

Kami mohon ketegasan dari kepolisian juga kejaksaan untuk benar-benar memutuskan menjalankan perkara ini dengan sesungguh-sungguhnya karena klien kami benar-benar mendapatkan kekerasan dan trauma yang begitu mendalam,Harapnya

Sementara penyidik polres metro Jakarta barat Bripka Taufikurrahman,S.H saat di konfirmasi mengatakan,Benar kami telah menerima laporan dari saudara Hei Evendi Penanganan kasus ini masih tahap 1 tersangka masih di tahan di polres metro Jakarta barat dan dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 untuk selanjutnya di limpahkan ke kejaksaan tahap berikutnya sesuai dengan prosedur.

( Wan ).

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Kunjungan Kerja Danlanal Simeulue Ke Posal Labuhan Bajau
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Batalyon Arhanud 6/BAY, Jum’at Berbagi Kepada Warga Sekitar
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Tingkatkan Potensi Maritim, Prajurit Benteng Laut Perkase Antusias Ikut Tarpuanpotmar
01/08/2025 36 Views
Peta Jurnalis
Laksanakan Rekruitmen Prajurit Yang Bebas Dari KKN, Panitia Daerah Lantamal I Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas
01/08/2025 32 Views
Peta Jurnalis
Gerak Cepat, Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Datuk Bersama Tim Satgas Penanggulangan Karhutla Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Gambut
05/08/2025 32 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Bintan Hadiri Kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Bintan Tahun 2025
05/08/2025 32 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Dumai Sambut Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru di Mako Lanal Dumai
01/08/2025 31 Views
Peta Jurnalis
Pelayanan Pencairan Dana PIP di BRI KC Tangerang City Berjalan Tertib
31/07/2025 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 311 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 267 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 398 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 312 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 730 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 23 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 111 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 122 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 51 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 376 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Korban Pemukulan dan Penganiayaan Meminta Agar Tersangka di Hukum Setimpal Dengan Perbuatannya
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?