Petajurnalis.co.id | Bandung Barat. – Acara Pelaksanaan Pengukuhan (Kepala Desa”Dan ketua (BPD)Serta Anggota Dan Ketua TP Pkk Desa,. Yang Di Laksanakan Hari Senin, Tanggal 10 Juni2024. Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Cihampelas, Agus Rudianto,S.Sos. dan PLH Bandung Barat.
Sembilan Kepala Desa di Kecamatan Cihampelas Sudah Mendapatkan (SK),Yang Di Turunkan Dari Sekretaris Daerah(Sekda) yang Di Wakili Oleh Asisten Satu,Bidang Pemerintahan, Untuk Perpanjangan Menambah Jabatan Dua Tahun”Penyerahan (SK) Masa Jabatan Tersebut Di Hadiri Oleh Asisten 1Bidang Pemerintahan Dan Kesra Asep Sahabudin,kepala dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa(DPMD)Dudi Supriadi,Camat Cihampelas Agus Rudianto,Anggota Dewan Provinsi Aep Nurdin,Serta Jajaran Forkopimcam.
Alhamdulilah Hari Ini Menjadi Hari Ke Empat,Dalam Konteks Perpanjangan,Kepala Desa Di wilayah Kecamatan Cihampelas Dari 10 Desa,9 desa yang Di perpanjang Masa”Bakti Dua Tahun,serta Berikut BPD,Ujar Asep Sahabudin Dalam Sambutannya.
Menurut Asep,Kegiatan Ini Merupakan, Bagian Dari Pelaksanaan,Undang Undang No 3 Tahun 2024, Yang Mengatur Masa Jabatan, Kepala Desa Dari enam tahun Menjadi,Delapan Tahun, ia Penambahan Bahwa Perpanjangan ini”Bertujuan Untuk Meningkatkan Pelayanan di Tingkat Desa Dan Memberikan Waktu, Yang Cukup Bagi Kepala Desa., Untuk Melaksanakan Program kerja yang tertunda.
- Iklan Google -
Kepala Desa Tanjungjaya, Titin marlina., Mengungkapkan Rasa Tanggung Jawabnya, Untuk Lebih Meningkatkan Dan Melanjutkan Program Program Yang Masih Belum Terselesaikannya,yang Penting Kerja Sama antara Pemerintahan Dan Masyarakat,” Serta ujar kata Ibu Titin Marliana.
Pewarta Petajurnalis : Dadan S