PetaJurnalis Com – Tulang Bawang. Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 terutama mengatur penggunaan dana desa. Perpres tersebut mengamanahkan pemerintah Kampung mengalokasikan, untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Jum’at 14 Juni 2024.
Kepala Kampung H. Darmato SH. Kampung Sidomulyo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang Mengacu (Perpres) diatas hari ini adakan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang di lakukan secara Dor To Dor, yang di bagikan dari Rumah ke Rumah Penerima bantuan di karenakan sudah lansia dan sakit sakitan.
“Bantuan BLT-DD disalurkan kepada warga setempat sebanyak(7)KPM yang disalurkan bulan April, Mei, Juni jumlah yang diterima 900.000.(sembilan ratus ribu rupiah) per KPM. Penyaluran tersebut akan sampai dengan Desember 2024.
- Iklan Google -
Kepala Kampung H. Darmanto SH Menyampaikan, Dalam menentukan penerima BLT-DD pihaknya telah melakukan pendataan melalui tingkat RT. Selain itu, sudah melalui verifikasi dan validasi (verval) ada beberapa kriteria bagi calon penerima yang belum tersentuh oleh bantuan apapun seperti, BPNT, PKH, BST ataupun bansos lainnya.
“BLT-DD ini saya berharap bisa di manfaatkan semaksimal mungkin, dan BLT-DD jangan sampai dipergunakan membeli yang tidak bermanfaat , pergunakanlah dana tersebut untuk kebutuhan yang benar-benar di anggap penting. dan apa bila ada nama KPM yang sudah terdaftar lalu tidak menerima dana BLT-DD lalu tidak menerima uangnya tolong Laporkan kekami,atau RT setempat.
Sementara, di tempat yang sama, Tukimin warga setempat dari salah satu dari (7) KPM Desa setempat, mengatakan, dirinya menghaturkan terima kasih kepada semua pihak terutama bapak kepala Kampung H. Darmanto SH , sekaligus Pemerintah pusat atau daerah yang telah membantu meringankan beban Kami selaku masyarakat Kampung Khususnya Kampung Sidomulyo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kampung Sidomulyo, H. Darmanto SH. Yang di saksikan oleh Suryono yang mewakili Camat Penawar Tama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pedaping Kampung, Pendamping lokal, Kasi Pemerintahan, Ketua RK, Seketaris Kampung, Dan Aparatur Kampung setempat. (Agus S)