Cianjur, – Petajurnalis.co.id
Wakil Ketua DPRD Cianjur., Deden Nasihin murka terhadap Camat Sukaresmi usai ditolak menjadi pemateri dalam lokakarya Kecamatan yang digelar mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur.
“Saya mendapat informasi dari rekan-rekan Mahasiswa Unsur yang sedang Kelompok Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Sukaresmi, mereka mengusulkan saya menjadi pemateri, tetapi ditolak pihak Kecamatan Sukaresmi,” kesal Deden Nasihin pada wartawan, Senin 29 Juli 2024.
Tentu saja hal ini disayangkan Deden Nasihin yang biasa dipanggil Denas, karena dirinya merupakan seorang akademisi, tokoh pemuda dan wakil rakyat.
- Iklan Google -
Disinyalir penolakan dikarenakan berkaitan dengan Pilkada Cianjur 2024 mendatang, karena dirinya salah satu menjadi bakal calon bupati dari partai Golkar.
“Saya sudah tiga kali menjadi pemateri di KKN Mahasiswa Unsur, alhamdulillah tidak ada penolakan dari Desa maupun Kecamatan. Baru kali ini ditolak di Kecamatan Sukaresmi,” jelasnya.
Denas menegaskan bahwa tindakan oknum aparat Kecamatan tersebut tidak mencerminkan semangat demokrasi yang seharusnya melindungi hak-hak sipil, termasuk kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul.
Menurut saya, ini adalah kebenaran sebuah demokrasi, di mana hak sipil sangat-sangat dilindungi oleh undang-undang, terutama kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan untuk berkumpul.
“Penolakan seperti ini menunjukkan bahwa aparat Kecamatan Sukaresmi tidak mencerminkan sikap pemerintah yang demokratis,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sukaresmi, Latif mengaku tidak tahu menahu perihal penolakan Denas menjadi pemateri dalam lokakarya KKN Mahasiswa Unsur.
“Saya tidak tahu ada lokakarya, baru tahu saat ditelepon pak Denas tadi pagi, makanya kaget aja,” ucap Latif.
Tapi, Latif akan menelusuri hal tersebut di internal pemerintahan Kecamatan Sukaresmi.,” Kan harus jelas dulu, makanya akan ditelusuri dulu,” tandasnya.
Sumber : ayobandung.com