RasioNews – Jakarta Utara | Polsek Koja berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan yang kerap meresahkan warga di depan kantor BRI, Jalan Yos Sudarso. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024, menyusul laporan warga mengenai maraknya aksi pemalakan di lokasi tersebut. Kamis (1/8/2024)
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya pemalakan di depan kantor BRI. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni, saat dikonfirmasi awak media.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Koja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami akan memproses hukum kedua pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Syahroni.
Tindakan tegas Polsek Koja ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. “Kami sangat senang dengan tindakan cepat Polsek Koja. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar salah seorang warga, Ibu Susi.
- Iklan Google -
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pemalakan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas Kompol Syahroni.
(Sutinah).