Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Polri > Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja
Polri

Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja

Terakhir diperbarui 2024/08/02 at 4:22 PM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 02/08/2024 1k Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

RasioNews – Jakarta Utara |Polsek Koja menggelar konferensi pers terkait dua kasus yang terjadi di wilayah Koja, yaitu pencurian dan aksi tawuran membawa senjata tajam. Konferensi pers yang digelar di Aula Wirasatya II Polsek Koja, Jalan Bhayangkara No 1 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja Jakarta Utara, Jumat (2/8), dipimpin langsung oleh Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni.

Dalam konferensi pers tersebut, Kompol Muhammad Syahroni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pemuda terkait kasus membawa senjata tajam dan satu pemuda terkait kasus pencurian handphone.

Peta Jurnalis

Tiga Pemuda Diamankan Karena membawa Sajam, ketiga pemuda yang diamankan karena membawa senjata tajam jenis celurit adalah Muhammad Arifin Ilham (AI), Jabal Ferdiansyah (JF), dan Fabio Crespo Morientes (FC). Kejadian bermula saat FC datang ke tempat AI sekitar pukul 01.00 WIB pada Rabu (24/7) untuk minum arak. Setelah arak habis, AI menghubungi JF melalui pesan singkat untuk meminta arak lagi. Mereka kemudian pergi ke rumah JF, namun arak milik JF juga sudah habis.

- Advertisement -

Karena ketiganya ingin mencari arak lagi, JF menitipkan celurit kepada AI untuk persiapan menghadapi kemungkinan serangan dari kelompok lain pada malam minggu (27/7). Celurit tersebut disembunyikan di perut AI dan ditutupi dengan kaos.

Ketiga pemuda tersebut kemudian berboncengan motor milik FC untuk mencari arak sambil menuju pulang. Namun, saat melintas di Jalan Mahoni, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, mereka dihentikan oleh petugas Polsek Koja yang berpakaian preman. Saat digeledah, petugas menemukan celurit yang disembunyikan di perut AI. Ketiga pemuda tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti celurit dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-3818-ULH ke Polsek Koja.

Atas perbuatannya, ketiga pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, kasus pencurian handphone terjadi di Masjid Jamiatul Khoir, Jalan Mawar IV, RW 06, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, pada Jumat (26/7) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku, Rizal Haryanto (RH), ditangkap karena mencuri handphone milik Siswanto.

RH yang tengah mencari sasaran untuk melakukan pencurian melihat Siswanto tertidur di dalam masjid. Pintu pagar masjid terkunci, namun RH nekat memanjat pagar untuk masuk ke dalam. Setelah berada di dalam masjid, RH berpura-pura tidur di samping Siswanto. Tanpa sepengetahuan korban, RH mengambil handphone milik Siswanto yang diletakkan di lantai masjid dan menyimpannya di saku celananya.

Saat Siswanto terbangun dan menyadari handphonenya hilang, RH beralasan handphone tersebut dibawa kabur oleh temannya. Saat korban lengah, RH langsung kabur dengan memanjat pagar masjid. Namun, RH berhasil ditangkap oleh saksi, Sukiri, sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Handphone milik Siswanto juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

- Advertisement -

RH kemudian dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani proses penyidikan. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Koja.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(Sutinah).

- Advertisement -
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Jumat Berkah, Polres Metro Bekasi Santuni Anak Yatim dan Piatu
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Penghobi Merpati Tinggi Capai Ribuan Orang di Kabupaten Bandung, Kang DS: Komunitas yang Harus Kita Perhatikan
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Nyaris Tewas! Wartawan Diancam Golok, Lompat Ke jurang Demi Selamat
25/04/2026 515 Views
Peta Jurnalis
Siapkan Generasi Unggul, Apical Bekali Guru Metode Literasi dan Numerasi Efektif
24/04/2026 510 Views
Peta Jurnalis
Meriahkan HUT ke-1, Komunitas Bacot Gelar Family Gathering di Bogor
26/04/2026 510 Views
Peta Jurnalis
Survei TBRC, Publik Puas Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Subianto
22/04/2026 210 Views
Peta Jurnalis
Langgar Tata Ruang, Rumah Kos 4 Lantai di Jakarta Pusat Disegel
22/04/2026 22 Views
Peta Jurnalis
Andi Mulyati: AJB Organisasi Resmi, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
22/04/2026 11 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 668 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 537 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 762 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 589 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 1k Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 315 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 375 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 403 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 343 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 649 Views

Komentar Terbaru

  1. Neti mengenai Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung
  2. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  3. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  4. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  5. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?