Petajurnalis.co.id, BEKASI, 19 Agustus 2024* — Lurah Bojong Menteng, Waryo, yang baru saja dilantik oleh PJ Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, kurang dari tiga bulan lalu, langsung menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayahnya. Terkait maraknya peredaran obat keras golongan G di Kota Bekasi, terutama yang menyasar pelajar dan remaja, Waryo bergerak cepat untuk menangani masalah serius ini.
Pada hari Senin pagi, saat sedang mengikuti apel rutin di kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Waryo menerima laporan dari warga tentang adanya penjualan obat keras tanpa izin di wilayah Bojong Menteng. Mendengar hal tersebut, Waryo segera bertindak dengan berkoordinasi bersama Tiga Pilar — Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pamor — untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Dalam operasi yang dipimpin oleh AKP Ompi, S.H., M.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, dan didukung oleh Aiptu Supiayani dari Tim III Reskrim Polsek Rawalumbu, terbukti bahwa toko yang berkedok sebagai konter pulsa tersebut menjual obat-obatan keras seperti Tramadol, Trihexphenidyl, Dumolid, Riklona, dan Alprazolam. Selain mengamankan sejumlah obat-obatan berbahaya, petugas juga menangkap penjaga toko berinisial M yang diketahui berasal dari Lhoksumawe, Aceh.
- Iklan Google -
Penjualan obat keras secara ilegal ini tidak hanya melanggar berbagai undang-undang yang berlaku, termasuk UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, UU No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi, dan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
“Selama saya menjabat sebagai Lurah Bojong Menteng, tidak akan ada toleransi atau celah bagi penjualan obat-obatan keras tanpa izin. Kami akan bertindak cepat dan tegas memberantas peredaran obat ilegal ini, karena dampaknya sangat merusak bagi generasi muda, baik dalam hal pendidikan maupun kehidupan sosial mereka,” tegas Waryo.
Lebih lanjut, Waryo menekankan pentingnya sinergi dari semua lini masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini. “Saya berharap semua pihak, baik dari warga, RT/RW, maupun aparat, dapat saling bekerja sama. Jika ada kegiatan mencurigakan atau aktivitas yang terlihat janggal, segera laporkan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Dengan tindakan tegas dan respons cepat yang ditunjukkan oleh Lurah Waryo bersama Tiga Pilar, diharapkan wilayah Bojong Menteng akan segera bebas dari peredaran obat keras yang mengancam masa depan pelajar dan remaja di Kota Bekasi. Upaya ini tidak hanya melindungi kesehatan, tetapi juga memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Reporter: Shansan/Akbar