Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Alami KDRT Berat, Ibu Dua Anak Laporkan Suami ke Polres Metro Jakarta Selatan
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Hukum > Alami KDRT Berat, Ibu Dua Anak Laporkan Suami ke Polres Metro Jakarta Selatan
Hukum

Alami KDRT Berat, Ibu Dua Anak Laporkan Suami ke Polres Metro Jakarta Selatan

Terakhir diperbarui 2026/01/13 at 9:52 AM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 08/01/2026 20 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis.co.id < Jakarta > Seorang perempuan berinisial SL (27) melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat hingga harus menjalani tindakan operasi di rumah sakit.

Dalam proses penanganan perkara, korban didampingi oleh Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta  serta tim kuasa hukum dari HADI & SUSANTO LAW OFFICE (Advokat & Konsultan Hukum).

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah kontrakan korban yang beralamat di Jalan Bangka VIII RT 008/012, Gang Manggis, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan korban, pertengkaran bermula dari persoalan sepele terkait peminjaman alat kebersihan rumah tangga, seperti sapu dan pel lantai, oleh saudara maupun tetangga yang tinggal berdekatan. Meski korban telah berupaya meredam konflik dengan membeli peralatan baru, persoalan tersebut terus diungkit oleh suami hingga memicu pertengkaran hebat.

- Advertisement -

“Masalahnya hanya soal peminjaman sapu dan pel lantai. Saya sudah berusaha menenangkan dan membeli yang baru, tetapi tetap dipermasalahkan,” ujar SL.

Situasi kemudian memanas. Suami korban diduga melempar korban dengan makanan, lalu memukul wajah korban menggunakan tangan yang masih memegang telepon genggam. Akibatnya, hidung korban pecah dan mengeluarkan darah dalam jumlah banyak, disertai pusing berat.

Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat. Namun, karena keterbatasan fasilitas dan kondisi luka yang dinilai serius, korban dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta, dan masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 22 Desember 2025 dini hari. Akibat luka berat tersebut, korban harus menjalani operasi pada 23 Desember 2025.

Peristiwa kekerasan ini disaksikan langsung oleh anak pertama korban yang masih berusia lima tahun, serta didengar oleh sejumlah tetangga di sekitar lokasi kejadian.

Selama korban menjalani perawatan medis, suami korban disebut tidak menghubungi korban maupun keluarga korban. Korban juga menduga terlapor memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta kepada pihak rumah sakit dengan menyebut korban mengalami kecelakaan jatuh dari tangga, padahal korban menegaskan tidak pernah mengalami kejadian tersebut.

Setelah kondisi kesehatannya mulai membaik, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/4883/XII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 Desember 2025 pukul 12.02 WIB.Adapun penyampaian informasi dan pendampingan hukum kepada publik dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, seiring dengan perkembangan penanganan perkara. Meski hasil visum et repertum masih dalam proses dan berada di pihak rumah sakit, laporan tetap diterima dengan disertai keterangan korban dan saksi.

- Advertisement -

Kuasa hukum korban dari HADI & SUSANTO LAW OFFICE, Hendra Agus Susanto, S.H. dan Wiryahadi Purwanto, S.H., M.H., menyatakan komitmen penuh untuk mengawal perkara ini hingga tuntas demi memperoleh keadilan bagi korban.

“Kami diminta langsung oleh klien kami untuk mendampingi dan mengawal perkara ini agar korban benar-benar mendapatkan keadilan. Fakta hukumnya sudah jelas, luka korban nyata, saksi ada, dan nantinya keterangan medis dari pihak rumah sakit akan semakin memperjelas peristiwa yang sebenarnya,” ujar Hendra Agus Susanto, S.H. dan Wiryahadi Purwanto, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Wiryahadi Purwanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap korban telah terjadi berulang kali sejak awal pernikahan, termasuk adanya ancaman saat kejadian terakhir.

“Sejak awal menikah, korban telah berulang kali mengalami kekerasan dan ancaman. Bahkan pada saat kejadian terakhir, korban kembali diancam. Di rumah sakit pun pelaku sempat menyampaikan keterangan yang tidak benar dengan mengatakan korban jatuh dari tangga, padahal faktanya korban dipukul,” tegas Wiryahadi Purwanto, S.H., M.H.

- Advertisement -

Atas peristiwa tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, terlebih apabila mengakibatkan luka berat.

Saat ini, korban juga tengah mengajukan proses perceraian dan berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar dirinya dan anak-anaknya dapat hidup aman serta terlindungi.

“Saya hanya ingin hidup aman, anak-anak terlindungi, dan suami saya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup SL.

Sebagai paragraf penutup, kuasa hukum korban Hendra Agus Susanto, S.H. menegaskan pihaknya tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian, namun akan terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya.

“Pada prinsipnya kami mempercayakan proses penegakan hukum kepada Polres Metro Jakarta Selatan Unit VI PPA. Namun apabila pelaku sampai lolos dari jerat hukum, kami akan terus mencari keadilan demi tegaknya asas kepastian hukum bagi klien kami,” ujar Hendra Agus Susanto, S.H.

(red/tim)

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Danlanal Bintan Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Jabatan Strategis di Lingkungan Lanal Bintan
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Pemberian Tali Asih Kepada Ahli Waris Pelaku Sejarah Pertempuran Aru 1962
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Klarifikasi PT Antam: Kabar Ledakan di Tambang Pongkor Bogor Dipastikan Hoaks
15/01/2026 509 Views
Peta Jurnalis
Kapolsek Kelapa Gading Pimpin Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Pegangsaan Dua
12/01/2026 316 Views
Peta Jurnalis
Hujan Lebat, Personil Polsek Kelapa Gading Monitor Genangan 
12/01/2026 314 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Banjarmasin Resmi Dijabat Oleh Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra, S.H., M.Tr.Opsla.
13/01/2026 14 Views
Peta Jurnalis
AJB dan Terminal Tanjung Priok Perkuat Sinergi Media sebagai Kontrol Sosial Demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
14/01/2026 13 Views
Peta Jurnalis
Dankodaeral X Berikan Tali Asih Kepada Prajurit, Wujud Perhatian dan Kepedulian Pimpinan
13/01/2026 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 542 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 421 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 637 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 499 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 899 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 198 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 252 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 270 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 228 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 546 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Alami KDRT Berat, Ibu Dua Anak Laporkan Suami ke Polres Metro Jakarta Selatan
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?