PetaJurnalis – Jakarta |Petajurnalis.co.id – Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) menggelar aksi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Dalam aksi tersebut, APHKB menuntut KPK segera memeriksa Bupati Kutai Barat terkait maraknya perusakan hutan dan lingkungan yang diduga disebabkan oleh penambangan batu bara ilegal di wilayah tersebut. Kamis (5/9/2024).
Koordinator aksi Lapangan, Tri Sunarso dalam orasinya menyatakan bahwa kegiatan penambangan ilegal ini telah berlangsung selama dua tahun terakhir tanpa izin yang sah. Bahkan, penambang ilegal disebut menggunakan fasilitas pemerintah daerah, seperti jalan umum dan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Kondisi semakin memprihatinkan dengan dibabatnya hutan lindung Buring Ngayok di Kecamatan Nyuatan, yang diduga dibiarkan tanpa tindakan dari pemerintah setempat. APHKB bahkan mencurigai adanya keterlibatan langsung pejabat daerah dalam aktivitas ini.
APHKB menegaskan bahwa penambangan ilegal tersebut telah melanggar beberapa undang-undang, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
- Iklan Google -
Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menghentikan kegiatan ilegal yang telah menyebabkan kerusakan besar pada hutan dan lingkungan di Kutai Barat.
Melalui aksi damai ini, APHKB berharap para pemangku kepentingan dapat tersadar dan segera bertindak untuk menyelamatkan hutan serta lingkungan.
(H.Agus Bachtiar)