Jakarta, Petajurnalis.co.id – Kegiatan penambangan pasir laut secara ilegal yang dilakukan oleh PT CPS di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terus mendapatkan kecaman keras. Selain berpotensi mempercepat pengikisan pantai, aktivitas ini juga dinilai membahayakan keseimbangan hayati wilayah pesisir dan merugikan para pencari ikan di daerah tersebut. Kamis (30/1/2024).
Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah, S.Pd, menyatakan bahwa penambangan pasir laut ilegal ini dapat mengakibatkan kerusakan besar pada ekosistem yang sangat vital bagi kelestarian lingkungan.
“Penambangan pasir laut ilegal ini berisiko menimbulkan kerusakan parah pada hutan bakau dan padang lamun. Hal ini bukan hanya menyebabkan abrasi, tetapi juga meningkatkan pelepasan karbon dioksida (CO2). Ekosistem pesisir memiliki peran penting dalam penyerapan karbon dan mengurangi dampak perubahan iklim global,” tegas Nurwayah saat diwawancarai oleh media, Rabu (29/1/2025).
Selain kerusakan lingkungan, dampak negatif secara ekonomi dan sosial juga langsung dirasakan oleh para nelayan di Pulau Pari. “Penambangan pasir menyebabkan hilangnya tempat tinggal ikan.
- Iklan Google -
Alhasil, hasil tangkapan para nelayan menurun tajam, yang pada akhirnya berdampak buruk pada perekonomian keluarga mereka dan ketahanan pangan masyarakat pesisir,” jelasnya. Sebagai putri seorang nelayan, Nurwayah sangat memahami bagaimana krisis lingkungan dapat secara langsung mempengaruhi kehidupan para pencari ikan.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap PT CPS dan semua pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal ini.
“Saya di DPR akan menyuarakan dan mengawasi kasus ini agar tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan lingkungan. Pasti harus ada sanksi hukum yang menimbulkan efek jera,” tegas Nurwayah.
Sebagai solusi jangka panjang, ia meminta pemerintah untuk segera melakukan pemulihan ekosistem yang telah rusak. “Saya akan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian terkait lainnya untuk segera memulihkan mangrove dan padang lamun di Pulau Pari. Ini penting untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem dan memastikan para nelayan dapat kembali mencari penghidupan,” tutupnya.
(PJ/Red).