Jakarta 20 Maret 2024, Petajurnalis.co.id – Saya Andi Mulyati pananrangi, SE
Saya sebagai tokoh masyarakat / perempuan yang peduli atas nasib bangsa kedepan karananya saya terus mengawasi jalannya pesta Demokrasi agar menghasilkan pemilu yang jujur adil tanpa mony politik. saya melaporkan dengan No 018/Lp/PLP/PL/prop/12/00/111/2024, kasus money politik dengan membawa barang bukti 54 Amplop dan 7 orang saksi dari jakarta barat dan Jakarta utara.
Sebagai pelapor saya berterimakasih kepada kuasa hukum kantor law Firm MFA and Associates dan mengapresiasi Baslu dan Gakumdu yang bertindak cepat dalam menindak lanjuti laporan saya atas terjadinya mony politik dalam pemilu 2024
Saya sangat yakin bahwa bawaslu dan gakumdu jakarta akan bekerja secara profesional, transparan serta akuntabel atas dugaan money politik ini
- Iklan Google -
Bahwa mony politik yang dilakukan oleh terlapor sudah memenuhi unsur pidana pemilu dimana telapor memberikan uang melalui tim nya Untuk memilih dia / mencoblos Dia di wilayah jakarta Barat dan jakarta Utara
Bahwa peristiwa money politik ini rakyat berharap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku karena terlapor telah menciderai Demokrasi dengan membagikan uang kepada pemilih melalui tim pemanangan nya
Berbagai laporan yang saya terima dari masyarakat beserta bukti” adanya kejahatan pemilu moni politik yang dilakukan oleh salah satu
Caleq DPR RI dari partai Demokrat
Dapil 3 No Urut 3
Yang sudah saya laporkan ke Bawaslu DKI
Hal yang saya lakukan hendaknya dilakukan oleh setiap warganegara yang baik dan sadar bahwahwa barang siapa yang mengetahui perbuatan melangar hukum kena pasal Pembiaran.
Laporan saya adanya dugaan money politik ini bukan semata “untuk diketahui punlik saja tapi juga sebagai peringatan bagi kita semua baik caleq sebagai pemberi uang maupun rakyat penerima uang untuk tidak melakukanya pada pemilu yang akan datang karana sanksinya sangat berat serta melangar aturan Pemilu.
Kepada masyarakat dan pejuang Demokrasi yang anti money politik dalam pemilu saya mohon untuk membantu kami dan ikut mengawal penanganan ini agar berjalan sesuai dengan Hukum yang berlaku.
( Triwahyudi )