PetaJurnalis – Pesawaran, Lampung Kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Kecamatan Padang Cermin. Keputusan ini diambil lantaran dirinya tersandung persoalan hukum yang kini tengah diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.
Pengunduran diri tersebut sekaligus mengembalikan kepemimpinan Abdesi Padang Cermin kepada ketua sebelumnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga keberlangsungan organisasi, mengingat kepemimpinan baru dinilai tidak mampu menanggulangi jalannya birokrasi serta dikhawatirkan memberi contoh buruk bagi kepala desa lain di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Kepala Desa Durian – yang disebut dengan inisial Mr – diduga melakukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Beberapa temuan yang mencuat antara lain:
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tidak sesuai mekanisme.
Pembuatan sumur bor dengan pengadaan mesin sible senilai Rp25 juta yang diduga dimark-up, karena tidak sesuai dengan nota pembelian dari toko material.
- Advertisement -
Dugaan penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan untuk biaya siswa, namun faktanya fiktif.
Temuan-temuan tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan Kejari Pesawaran. Sejumlah bukti sedang dikumpulkan melalui audit pengelolaan keuangan desa guna memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
- Advertisement -
Persoalan penggunaan dana desa di Desa Durian sebelumnya juga pernah mencuat. Pada Juli 2025, Kepala Desa Durian dilaporkan ke Kejari Pesawaran terkait dugaan penyelewengan anggaran. Bahkan pada Juni 2025, Camat Padang Cermin sempat menyatakan kesiapan untuk memediasi persoalan ketidaktransparanan anggaran di desa tersebut.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri Pesawaran masih melakukan proses lanjutan, termasuk pemeriksaan dokumen dan audit mendalam terhadap penggunaan dana desa di Desa Durian. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur desa untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran. ( Carles)