Masuk
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun
Bagikan
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
PetaJurnalis.co.id > Berita > TNI > Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun
TNI

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Terakhir diperbarui 2024/06/28 at 9:59 PM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 28/06/2024 949 Views
Bagikan
PetaJurnalis.co.id
Bagikan

PetaJurnalis – Tanjung Balai Karimun | Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).

Kronologinya, pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E. Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.

Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci. Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan. Sebanyak 9 ABK (3 ABK termasuk Nahkoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

- Iklan Google -

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

(Kustiawan).

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA PetaJurnalis.co.id Puspomal Sambut HUT Bhayangkara ke-78 dengan Senam & Mancing bersama
BERITA BERIKUTNYA PetaJurnalis.co.id Panen Ke-2 Urban Farming, Kodim Jakpus Berkebun Diatas Aspal
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

Berita Populer
PetaJurnalis.co.id
MPM Jakarta Utara Gelar Rapat Kerja Fokus Pada Pembudidayaan Holtikultura dan Budidaya Ikan
04/06/2025 484 Views
PetaJurnalis.co.id
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H/ 2025 M Apical Marunda Salurkan dan Berbagi Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar
07/06/2025 424 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Indo American Seafood Tbk Tunjukkan Kinerja Cemerlang di Paparan Publik 2025
05/06/2025 421 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk Fokus Kembangkan Produk Organik Anak dan Distribusi Nasional di Tengah Tantangan Ekonomi
03/06/2025 353 Views
PetaJurnalis.co.id
GHON Ungkap Kinerja Positif dan Rencana Ekspansi Infrastruktur dalam Paparan Publik 2025
03/06/2025 332 Views
PetaJurnalis.co.id
Panglima TNI Dan Panglima Angkatan Bersenjata Belanda Bahas Peningkatan Kerja Sama Militer
02/06/2025 330 Views
DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
Jasa Pembuatan Website ProfesionalJasa Pembuatan Website Profesional
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 218 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 202 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 276 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 221 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 650 Views
- Advertisement -
Seputar Desa
PetaJurnalis.co.id
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 271 Views
PetaJurnalis.co.id
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 324 Views
PetaJurnalis.co.id
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
08/10/2024 223 Views
PetaJurnalis.co.id
Kades Jagabaya Akui Bahwa Giat Rembug BEDAS Jadi Momen Yang Ditunggu Tunggu Warganya Untuk Berjumpa Mata Dengan Bupati Bandung
15/09/2024 273 Views
PetaJurnalis.co.id
DPUTR Kab Bandung Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung dan Tata Ruang
14/09/2024 280 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?