Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bau Menyengat Dari Buangan Air di Kawasan Perikanan Nizam Zahman samudra Muara Baru, Sudin Lingkungan Hidup Harus Cari Solusi
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Nasional > Bau Menyengat Dari Buangan Air di Kawasan Perikanan Nizam Zahman samudra Muara Baru, Sudin Lingkungan Hidup Harus Cari Solusi
Nasional

Bau Menyengat Dari Buangan Air di Kawasan Perikanan Nizam Zahman samudra Muara Baru, Sudin Lingkungan Hidup Harus Cari Solusi

Terakhir diperbarui 2024/01/01 at 11:13 PM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 01/01/2024 2.8k Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis – Muara baru – penjaringan Jakarta Utara | Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zahman (PPSNZ) di Muara Baru, Penjaringan Jakarta utara sebagai salah satu kawasan di pesisir Jakarta Utara masih dihantui ancaman pencemaran kali atau sungai yang ada di kawasan tersebut.

Peta Jurnalis

Hal itu diduga diakibatkan oleh perusahaan perusahaan pengelola kastorit dan sisa cucian ikan yang sangat jorok yang dibuang melalui saluran got buangan air. Rasa bau menyengat sangat terasa sekitar sepanjang saluran got buangan air cucian Perusahaan ikan perusak pengelola ikan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut warga sekitar, bau menyengat dan jorok dari air cucian ikan tersebut sudah lama dikeluhkan oleh warga dan pengendara yg berlalu lalang disekitar kawasan maupun masyarakat yang mengunjungi pasar ikan samudra Muara Baru.

- Advertisement -

Dari pantauan awak media di lokasi pelabuhan perikanan Nizam Zahman, Minggu (31/12/2023), tampak buangan cucian ikan di kawasan itu terasa bau sangat menyengat dan terkesan jorok sekali.

Dan berdasarkan keterangan seorang warga Muara Baru yang tidak Mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa pihak terkait, yakni Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, yang tidak serius menangani masalah pencemaran lingkungan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru.

“Kami menduga pihak Sudin Lingkungan hidup Jakarta Utara tidak menindak tegas, alias tutup mata. perusahaan pengelola ikan di Pasar Ikan Muara Baru Jakarta Utara tersebut diduga sudah ada koordinasi yang menguntungkan bagi pejabat Sudin LH atau dinas terkait yang ada di Jakarta Utara,” tutur seorang warga seraya meminta namannya tidak usah disebutkan, Minggu. 31/12/2023.

Ia sangat senang jika masalah pencemaran air oleh limbah perusahaan pencucian ikan di kawasan Muara Baru, Penjaringan diberitakan ke publik. “Kita sangat mendukung agar media cetak maupun online mengangkat masalah pencemaran air di kawasan perikanan ini,” tandasnya.

Kasudin LH Pemkot Jakarta Utara Edy Mulyanto diminta untuk bekerja benar dan bertanggung jawab dalam menangani masalah pencemaran lingkungan di kawasan perikanan Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara.

Sebab ada peraturan perusahaan dan para pihak terkait yang beraktivitas dalam kawasan pelabuhan perikanan Muara Baru setiap harinya. Karena itu, Sudin LH Edy mulyanto harus benar-benar menjalankan tupoksinya dengan benar dan bertanggungjawab.

- Advertisement -

Merujuk pada Undang Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009, yakni pasal 1 disebutkan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Pasal 104, Setiap orang yang melakukan dumping limbah atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Dumping (pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu.

Sudin LH Edy mulyanto ketika di Konfirmasi oleh awak media via WhatsApp ia mengatakan, kita sedang berusaha berkordinasi dengan dinas karena masih dalam kapasitas AMDAL dan masuknya ranah dinas,

“kita juga sesuaikan dengan pergub 102 tentang kawasan.” Tutupnya.

- Advertisement -

(Ridwan)

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Kapolda Kalbar Pimpin Press Release, Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Malam Tahun Baru 2024, Kapolres Bersama Forkopimda Kota Singkawang Lakukan Patroli Bersama Dengan Sepeda Motor.
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Ribuan Warga Kecewa Pembagian Kupon Sembako HUT TNI ke-80 di Monas Tak Tepat Sasaran
07/10/2025 21 Views
Peta Jurnalis
Harga Pakan Tinggi dan Minimnya Perlindungan Terhadap Peternak, KPUN Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Peternak Ayam 
09/10/2025 19 Views
Peta Jurnalis
PMI Tegaskan Transparansi Bulan Dana
09/10/2025 18 Views
Peta Jurnalis
Komandan Kodaeral I Turut Serta Ikuti Upacara Parade dan Defile Peringatan Puncak HUT Ke-80 TNI di Monas
07/10/2025 16 Views
Peta Jurnalis
Pelindo Sunda Kelapa Siaga Hadapi Banjir Rob, Operasional Pelabuhan Tetap Berjalan
07/10/2025 16 Views
Peta Jurnalis
Lanal Sabang Terima Kunjungan Kerja BNPP
09/10/2025 16 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 420 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 344 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 519 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 403 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 812 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 120 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 183 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 199 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 130 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 463 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bau Menyengat Dari Buangan Air di Kawasan Perikanan Nizam Zahman samudra Muara Baru, Sudin Lingkungan Hidup Harus Cari Solusi
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?