Deklarasi Kampung Bersinar: Warga Pademangan Timur Berkomitmen Lawan Narkoba
Jakarta, Petajurnalis.co.id – Sebuah langkah penting diambil oleh warga RW 12, Kelurahan Pademangan Timur, dalam memberantas bahaya narkoba. Pada Jumat malam, deklarasi Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) diadakan di Kantor RW 12, dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh pemerintahan, serta aparat penegak hukum, pada Jumat (20-12-2024).
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Acara yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, dan berbagai sambutan dari pihak kepolisian hingga tokoh masyarakat.
- Iklan Google -
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP Rumangga Putratama Napitupulu, S.I.K, MH, M.Si., menyampaikan pentingnya melibatkan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Dampak narkoba sangat merusak, baik bagi kesehatan fisik, mental, hingga kehidupan sosial seseorang. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiana Wijaya Kusuma, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan narkoba. “Deklarasi ini adalah inisiatif warga sendiri. Saya sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan,” tuturnya.
Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar oleh Ketua RW 12, Overus, yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir, termasuk perwakilan dari Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Pademangan, TNI, Satpol PP, dan warga setempat.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi komitmen bersama sebagai simbol kesungguhan warga untuk menjadikan lingkungan mereka bebas dari narkoba.
Sekretaris Kelurahan Pademangan Timur, Hendri, mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. “Kita harus saling peduli dan tidak ragu melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Acara yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB ini diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Deklarasi Kampung Bersinar di RW 12 Pademangan Timur berhasil menciptakan momentum penting dalam upaya memberantas narkoba di wilayah Jakarta Utara. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, SH, SIK, MSI, menyatakan apresiasinya terhadap sinergi antara masyarakat dan aparat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik. “Deklarasi ini adalah awal dari perjuangan kita bersama. Mari kita terus jaga semangat ini demi masa depan yang lebih cerah,” katanya.
Dengan langkah konkret seperti ini, harapannya, Kampung Bersinar dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk turut serta dalam gerakan melawan narkoba dan menciptakan masyarakat yang sehat dan berdaya.
(*Red Triwahyudi)