Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Peredaran Solar Subsidi Ilegal Berkedok Armada Tangki Besar, Masyarakat Desak Aparat Segera Bertindak
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > Diduga Peredaran Solar Subsidi Ilegal Berkedok Armada Tangki Besar, Masyarakat Desak Aparat Segera Bertindak
Breaking News

Diduga Peredaran Solar Subsidi Ilegal Berkedok Armada Tangki Besar, Masyarakat Desak Aparat Segera Bertindak

Terakhir diperbarui 2026/01/03 at 2:29 PM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 03/01/2026 12 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis.co.id < Jakarta Utara > Dugaan praktik penyalahgunaan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Jakarta Utara. Sebuah mobil diduga terlibat praktik yang dikenal dengan istilah “ngecor” solar subsidi ditemukan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Pluit, Jakarta Utara, tepatnya di sekitar lampu merah, pada Senin (23/12/2025).

Informasi tersebut diperoleh awak media saat melakukan pemantauan langsung di lokasi. Dalam konfirmasi di lapangan, sopir kendaraan yang bersangkutan mengakui bahwa solar yang dibelinya bukan untuk konsumsi pribadi.

“Benar, Pak, ini mobil punya Fandi,” ujar sopir tersebut singkat kepada awak media.

Seorang supir tangki berinisial AB yang berada di lokasi juga membenarkan keterangan tersebut.
“Benar, itu mobil bos Fandi,” tuturnya.

- Advertisement -

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Fandi diduga merupakan pemain solar subsidi ilegal yang memiliki armada pengangkut berupa mobil-mobil tangki berukuran besar, dengan tampilan menyerupai kendaraan tangki resmi seperti mobil Pertamina. Kondisi ini dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat awam, yang mengira aktivitas pengangkutan tersebut sebagai distribusi solar legal, padahal diduga berasal dari praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Lebih lanjut, sumber di lapangan menyebutkan bahwa solar subsidi yang dikumpulkan diduga ditampung di dua lokasi gudang, masing-masing berada di wilayah Tangerang dan kawasan Pluit, Jakarta Utara, sebelum kemudian didistribusikan kembali untuk kepentingan komersial dengan harga di atas ketentuan.

Modus “ngecor” sendiri lazim dipahami sebagai pembelian solar subsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang berbeda-beda guna mengelabui pengawasan SPBU. Solar tersebut kemudian dipindahkan ke tangki besar menggunakan alat penyedot, untuk selanjutnya diedarkan kembali secara ilegal.

Saat dikonfirmasi, pihak petugas SPBU mengaku tidak mengetahui adanya praktik tersebut.
“Tidak tahu,” ujar salah satu petugas singkat.

Masyarakat menilai praktik peredaran solar subsidi ilegal ini merupakan kejahatan yang nyata di depan mata dan sangat merugikan negara. Kerugian negara diperkirakan dapat mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, karena solar subsidi yang seharusnya masuk dalam mekanisme distribusi resmi dan diawasi negara justru diperjualbelikan secara ilegal dan tidak masuk ke kas negara.

Warga pun mendesak Kapolres Metro Jakarta Utara beserta jajarannya, Kapolda Metro Jaya, hingga Mabes Polri untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan tegas.
“Ini kejahatan yang jelas terlihat. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya sangat besar bagi negara dan masyarakat,” ujar salah seorang warga.

- Advertisement -

Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Apabila dalam praktik tersebut terdapat oknum yang melindungi, membekingi, atau sengaja membiarkan aktivitas peredaran solar subsidi ilegal, maka dapat dikenakan sanksi pidana terkait penyalahgunaan wewenang sesuai ketentuan KUHP serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran solar subsidi ilegal tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan adanya langkah penindakan dan pengawasan yang lebih ketat di lapangan.

(red/tim)

- Advertisement -
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis TNI AL Kodaeral X Gelar Trisila X Day 2026 dalam Rangka Hari Dharma Samudera
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Perkuat Sinergi dan Koordinasi Pengamanan Selat Malaka, Danlanal Dumai Sambut Kunjungan Danguskamla Koarmada I
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Polsek Kelapa Gading Gelar Sarapan Pagi Bersama Aliansi Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara
07/01/2026 508 Views
Peta Jurnalis
Jaga Bumi, Jaga Jakarta – Dandim /0502 dan Danramil/03 Tanjung Priuk Gelar Penanaman Pohon
07/01/2026 507 Views
Peta Jurnalis
Kodaeral IX Gelar Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan Nasional Martha Christina Tiahahu Ke-208 Tahun 2026
02/01/2026 18 Views
Peta Jurnalis
Ketua Umum DPP AJB Gelar Malam Pergantian Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Pers Bermartabat dan Doakan Korban Bencana
01/01/2026 13 Views
Peta Jurnalis
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Masyarakat Selama Nataru, Lanal Bintan Tingkatkan Pengamanan di Pelabuhan Sei Kolak Kijang
02/01/2026 10 Views
Peta Jurnalis
TNI AL Kodaeral X Gelar Trisila X Day 2026 dalam Rangka Hari Dharma Samudera
03/01/2026 10 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 531 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 409 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 628 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 489 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 892 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 186 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 243 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 263 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 220 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 538 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Peredaran Solar Subsidi Ilegal Berkedok Armada Tangki Besar, Masyarakat Desak Aparat Segera Bertindak
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?