Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Editor hallo.id Mendukung Surat Edaran Dewan Pers Mengingatkan Seluruh Wartawan Yang Nyalon Kepala Daerah, Dan Terlibat Politik Praktis Atau Tim Sukses Di Pemilu Pilkada 2024 Harus Non Aktif Atau Mengundurkan Diri
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > Editor hallo.id Mendukung Surat Edaran Dewan Pers Mengingatkan Seluruh Wartawan Yang Nyalon Kepala Daerah, Dan Terlibat Politik Praktis Atau Tim Sukses Di Pemilu Pilkada 2024 Harus Non Aktif Atau Mengundurkan Diri
Breaking NewsEdukasiNasionalPendidikanPolitikTeknologi

Editor hallo.id Mendukung Surat Edaran Dewan Pers Mengingatkan Seluruh Wartawan Yang Nyalon Kepala Daerah, Dan Terlibat Politik Praktis Atau Tim Sukses Di Pemilu Pilkada 2024 Harus Non Aktif Atau Mengundurkan Diri

Terakhir diperbarui 2024/03/18 at 2:44 PM
Reporter Admin Jabar Diterbitkan 18/03/2024 1.9k Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

Petajurnalis.co.id | Cianjur, – Jawa Barat. Deni Abdul Kholik Editor hallo.id mendukung penuh Dewan Pers yang telah mengeluarkan surat edaran Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang peringatan kepada seluruh insan pers di Indonesia yang terlibat dalam politik praktis atau mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah serta menjadi tim sukses agar mengundurkan diri sebagai jurnalis. Selain itu dirinya pun mengatakan, meskipun Dewan Pers sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta wartawan untuk cuti di bagian redaksi ketika menjadi calon legislatif, calon kepala daerah atau tim sukses, Deni menyarankan agar sebaiknya mengundurkan diri sebagai jurnalis.

“Saya sangat mendukung penuh pihak Dewan Pers yang kembali mengeluarkan surat edaran untuk memperingati seluruh insan pers di Indonesia yang terlibat langsung dalam politik praktis seperti mencalonkan diri sebagai calon legislatif ataupun calon kepala daerah terlebih menjadi tim sukses di pemilu pilkada 2024 ini harus mengundurkan diri dari kejurnalisan nya. Sesuai dengan surat edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 ketentuan tersebut sudah disampaikan agar wartawan yang ikut kontestasi politik atau menjadi tim sukses lebih dulu cuti atau nonaktif, tapi kalau menurut saya pribadi malah tidak sekadar cuti, tapi jika perlu sebaiknya berhenti jadi wartawan di perusahaan media yang dia ikuti ataupun perusahaan media dirinya sendiri, Ini agar sikapnya tidak ambigu dan tetap menjaga marwah serta independen jurnalis,” tegasnya melalui pesan singkat WhatsApps nya, (Senin, 18 Maret 2024).

Seperti yang di lansir dari isi surat edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XIII/2022 Tentang Kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab untuk Pemilu yang berkualitas menyampaikan, Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022. Karena itu, Dewan Pers perlu menegaskan kembali asas, fungsi dan peran pers serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam kaitan dengan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Ketua Pacira Mengecam Keras Dengan Pernyataan Camat Sindangkerta, Wartawan Itu Rametuk

Lebih lanjut surat edaran yang ditandatangani Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, menjelaskan, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Kemudian Pasal 6 UU Pers menyebut lima poin peranan pers antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

- Advertisement -

Dalam setiap menjelang pelaksanaan Pemilu, Dewan Pers mengeluarkan surat edaran atau seruan kepada komunitas pers. Terakhir, pada tahun 2018 Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Untuk mengingatkan kembali kepada komunitas pers terhadap surat edaran tersebut serta mencermati beberapa kasus terbaru terkait Pemilu, Dewan Pers menyampaikan beberapa hal sebagai berikut;

Pertama, Pers nasional memainkan peran sangat penting dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Peran tersebut semakin relevan mengingat penyebaran hoaks yang masih masif melalui media sosial dapat menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pemilu. Kehadiran informasi berkualitas tentang Pemilu yang disuguhkan oleh pers nasional dapat menjadi pendidikan tentang Pemilu bagi publik sekaligus mereduksi efek negatif hoaks. Peran yang demikian besar harus disadari oleh komunitas pers nasional dalam wujud terus menerus berupaya menjaga kemerdekaan pers dengan meningkatkan profesionalisme, menegakkan swa-regulasi dan sikap bertanggung jawab.

Kedua, Pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil. Nilai-nilai moral dan etik wartawan yang terdapat di dalam Kode Etik Jurnalistik harus ditaati. Dalam Pemilu, independensi dan keberimbangan wartawan menjadi isu utama karena masih sering dilanggar. Dewan Pers mengingatkan kembali pentingnya komunitas pers menegakkan Kode Etik Jurnalistik sebagai jalan terbaik untuk menjaga kemerdekaan pers dan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Ketua Pacira Mengecam Keras Dengan Pernyataan Camat Sindangkerta, Wartawan Itu Rametuk

Ketiga, Dewan Pers menghormati pilihan politik setiap wartawan, sebagai bagian dari hak asasi setiap warga negara. Namun, pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil serta menegakkan Kode Etik Jurnalistik terutama terkait independensi dan keberimbangan. Karena itu, Dewan Pers kembali mengingatkan kepada wartawan yang menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif, tim sukses partai politik atau tim sukses pasangan calon untuk nonaktif atau mengundurkan diri secara tetap sebagai wartawan.

Keempat, Pers nasional harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang bebas, rahasia, jujur dan adil dengan ikut menaati Undang-Undang tentang Pemilu dan peraturan- peraturan terkait pelaksanaan pemilu yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini, Dewan Pers perlu menegaskan pers nasional harus ikut menaati peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu tentang pemasangan iklan peserta pemilu yang dalam pelaksanaannya banyak bersinggungan dengan pers. Harus ada pemisahan dan pembedaan yang tegas antara produk berita dan iklan.

- Advertisement -

Dewan Pers berupaya maksimal mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 melalui peningkatan profesionalisme wartawan dan pengawasan.**

(Awaludin Jm)

TAGGED: Jurnalisme, Pers, Wartawan
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Patroli Skala Besar
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Sirekap dan Kejahatan Pemilu Adalah Sebuah Konspirasi Politik
1 Ulasan
  • THEPORTABLEGAMER.COM says:

    Superb information Thank you!

    Balas

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Penjualan Pil Koplo Kebal Hukum, Buka di Bulan Ramadhan
01/03/2026 469 Views
Peta Jurnalis
Wow Keren! PAWARPA Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Papanggo
01/03/2026 467 Views
Peta Jurnalis
Ramadhan Penuh Berkah, DJ-Pro Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama  
05/03/2026 455 Views
Peta Jurnalis
Polsek Cilincing Masih Menempati Tanah Pemda DKI Jakarta, Awak Media Dorong Perhatian untuk Pembangunan Kantor Sendiri
27/02/2026 418 Views
Peta Jurnalis
Laskar Hukum Indonesia Himbau Brantas Abipraya Bayar Invoice CV Sumber Rezeki Jaya untuk Proyek Umah Pompa IKN
28/02/2026 131 Views
Peta Jurnalis
Guspurla Koarmada II Beserta Lanal Maumere Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Ops Perisai Jaladhi-26 di Maumere
28/02/2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 606 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 474 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 690 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 547 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 964 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 256 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 313 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 331 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 284 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 595 Views

Komentar Terbaru

  1. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  2. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  3. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  4. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  5. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Editor hallo.id Mendukung Surat Edaran Dewan Pers Mengingatkan Seluruh Wartawan Yang Nyalon Kepala Daerah, Dan Terlibat Politik Praktis Atau Tim Sukses Di Pemilu Pilkada 2024 Harus Non Aktif Atau Mengundurkan Diri
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?