PetaJurnalis – JAKARTA – Forum Wartawan Jaya Indonesia menggelar Aksi solidaritas yang dipimpin langsung Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan didepan kantor Administrasi Walikota Jakarta Utara pada Kamis, 21 Maret 2024.
Aksi tersebut menanggapi dugaan tindak pidana persekusi, penghinaan profesi dan ancaman nyawa terhadap dua wartawan yang menjadi anggotanya yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 18 Maret 2024, di Aula Masjid Walikota Jakarta Utara yang diduga dilakukan oleh oknum Ajudan Walikota bernama Indra.
“Ratusan massa dari para pengurus tingkat DPP, Kordinator Wilayah serta wartawan dari berbagai media turut serta dalam aksi ini untuk menuntut keadilan dan pertanggungjawaban Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim atas tindakan yang diperbuat oleh ajudannya,” Jelas Ketua Umum FWJI Mustofa Hadi Karya.
- Iklan Google -
Para peserta aksi menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Selain menyerukan keadilan, para peserta aksi juga meminta pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
“Aksi kami di kantor Walikota Jakarta Utara sebagai bentuk penolakan kekerasan, pelecehan profesi terlebih adanya ancaman nyawa terhadap jurnalis dari seorang ajudan Walikota. Dan tentunya yang bertanggungjawab atas insiden itu adalah Ali Maulana Hakim, Walikota Jakut. “Kata Opan.
Aksi demo itu lanjut Opan sebagai ketegasan prinsip profesi yang dilindungi Undang Undang. “Komitmen kami terus memperjuangkan kebebasan pers dan menjaga integritas profesi jurnalistik sebagai pilar ke 4 demokrasi, ” tukasnya.
Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia juga menyebut peristiwa tersebut agar kedepannya tidak lagi terulang oleh jurnalis dimanapun. Mengingat peran jurnalis sangat penting untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
“Kami mengajak semua pihak agar lebih mengedepankan keharmonisan demi terciptanya keamanan dan perlindungan, serta penjaminan profesi wartawan dari tindakan intimidasi, persekusi dan ancaman – ancaman yang mengarah kepada hilangnya nyawa,” tegasnya.
Opan merinci, dalam aksi solidaritas FWJ Indonesia, massa yang hadir dari berbagai gabungan wartawan, organisasi wartawan, lembaga kontrol sosial, dan pendampingan advokat untuk menuntut tegaknya hukum yang berkeadilan.
“Tuntutan kami meminta agar oknum Ajudan Walikota yang terlibat segera diproses hukum sesuai dengan hukum pidana KUHP. Selain mendesak Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim sebagai orang yang bertanggung jawab atas insiden yang terjadi. “Jelas Opan.
Dalam tuntutan aksi, Opan juga mendesak Mendagri untuk mencopot Ali Maulana Hakim dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Utara.
Aksi ini juga menyoroti dugaan tindak korupsi dengan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas anggaran belanja serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Administrasi Jakarta Utara serta dugaan adanya dugaan Gratifikasi Atas Penerimaan Bukan Pajak Dari Para Pengusaha Non Pemerintah / Swasta.
“Kami juga meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa Ali Maulana Hakim terkait dugaan keterlibatannya. “Tegas Opan.
Ketum FWJI ini melanjutkan, persoalan ini tidak akan terhenti hari itu saja. Bahkan dia mengancam akan menurunkan lebih banyak lagi massa untuk menuntut pencopotan Ali Maulana Hakim dari jabatannya sebagai Walikota jika Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara tidak segera mengambil tindakan tegas atas insiden yang diperbuat ajudan Ali Maulana Hakim.
“Kemaren kami sudah komunikasi ke Kapolres Jakut, Kombes Pol Gidion, dia meminta secara langsung dan resmi FWJ Indonesia mengirimkan surat berisi kronologis kejadian serta tuntutan aksinya untuk diproses secepatnya. “Pungkasnya.
Aksi solidaritas ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengadvokasi keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban serta memberikan sinyal keras terhadap segala bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers.