Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: KAMARUDDIN SIMANJUNTAK DATANGKAN SERIBU ADVOKAT DESAK KAJATI DAN KAPOLDA UNTUK HENTIKAN KRIMINALISASI DAN TEROR TERHADAP ADVOKAT
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > KAMARUDDIN SIMANJUNTAK DATANGKAN SERIBU ADVOKAT DESAK KAJATI DAN KAPOLDA UNTUK HENTIKAN KRIMINALISASI DAN TEROR TERHADAP ADVOKAT
Breaking NewsNasional

KAMARUDDIN SIMANJUNTAK DATANGKAN SERIBU ADVOKAT DESAK KAJATI DAN KAPOLDA UNTUK HENTIKAN KRIMINALISASI DAN TEROR TERHADAP ADVOKAT

Terakhir diperbarui 2024/07/30 at 9:40 PM
Reporter Tri Wahyudi Diterbitkan 30/07/2024 139 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

KAMARUDDIN SIMANJUNTAK DATANGKAN SERIBU ADVOKAT DESAK KAJATI DAN KAPOLDA UNTUK HENTIKAN KRIMINALISASI DAN TEROR TERHADAP ADVOKAT

Jakarta, 30 Juli 2024, Petajurnalis.co.id – Laporan Polisi (LP) yang melibatkan Ike Farida, pembeli apartemen yang dikriminalisasi Pengembang Nakal PT Elite Prima Hutama (Pakuwon Grup) tak kunjung selesai. Setelah 3 tahun dijadikan tersangka secara illegal oleh penyidik, dirinya dan para kuasa hukumnya diteror dan didatangi belasan oknum Polda Metro Jaya tanpa surat ijin. Padahal Bareskrim Mabes Polri sudah keluarkan surat SP3D kedua untuk hentikan kasus berdasarkan hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) di Bareskrim Mabes Polri.

Peta Jurnalis

Lagi-lagi Oknum Polda Metro Jaya bikin ulah, kali ini membangkang perintah Kapolri terkait kasus konsumen apartemen yang dikriminalisasi. Ike Farida pembeli yang membayar lunas 12 tahun dan telah memenangkan 8 putusan final dan mengikat (inckrach), bukannya diberikan haknya oleh pengembang (Pakuwon Grup), malah justru dilaporkan pidana. Dalam waktu singkat Ike dijadikan tersangka, tanpa ada proses penyelidikan, hak-haknya sebagai warga negara dikesampingkan. Penyidik Unit 5 Subdit 4 Jatanras ini melanggar banyak aturan, aturan Perkap, Hukum Acara, Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, tidak transparan, dan memihak pelapor secara terang-terangan, tegas Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum ike.

- Advertisement -

Kasus ini adalah pesanan pengembang, karena pengembang kalah di seluruh pengadilan, mungkin masih tidak puas, malah menggunakan tangan-tangan aparat penegak hukum untuk menekan KLIEN saya. Kami melaporkan dugaan KKN ini melalui DUMAS (Pengaduan Masyarakat) ke Bareskrim Mabes Polri, dan melakukan Gelar Perkara Khusus pada 1 April 2024 lalu, tegas Kamaruddin. Kemudian hasil gelar Kapolri mengeluarkan

Hasil GPK tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D), di mana Kapolri melalui Suratnya No. B/11427/VII/RES.7.5./2024/ BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2024 menyatakan bahwa:
Pasal 242 ayat (1) KUHP tidak terpenuhi, karena tersangka tidak pernah hadir langsung maupun tidak langsung ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung. Juga tidak ditemukan adanya MENS REA (niat jahat) dalam kasus ini;
Tujuan Dr. Ike Farida, S.H., LL.M mohon ajukan bukti baru (novum) adalah untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh pasal 17 dan 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, sehingga tidak dapat dikategorikan perbuatan pidana;
Pasal 263 dan/atau 266 KUHP tidak terpenuhi berdasarkan analisis yuridis.
Karenanya Birowassidik Bareskrim Polri telah memberi petunjuk dan arahan kepada Penyidik agar berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya Penyidik harus mencabut surat pencekalan terhadap Ike. SP3D tersebut dikeluarkan oleh KAPOLRI pada 25 Juli, 2024, ditembuskan kepada Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kadivpropam Polri, Kadivkum Polri dan Kapolda Metro Jaya.
Alih-alih taat pada perintah Kapolri, pada Jumat 26 Juli, 2024 penyidik PMJ mendatangani kantor Kuasa Hukum ike, belasan aparat mengepung seluruh akses dan memasuki ruang CCTV yang disinyalir tanpa ijin. Pengepungan tersebut dilakukan hingga hampir tengah malam. Sebagian karyawan Perempuan harus menahan sakit karena tidak dapat menyusui bayinya; atau membersihkan diri karena sedang datang bulan. Itu perbuatan jahat, menghianati janji dan sumpah Polri, menodai kehormatan sebagai APH dan melanggar HAM, tegas Putri Mega salah satu tim kuasa hukum ike.

Kamaruddin Simanjuntak dengan dukungan organisasi profesi Advokat Peradi datangkan seribu advokat untuk desak pemerintahan yang jujur, professional, transparan dan copot oknum nakal. Ini harus dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya, kalau tidak tegas, nanti malah Kapoldanya yang dicopot Kapolri. LANGGAR ATURAN LANGSUNG SAYA COPOT! Tegas Listyo Sigit. Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, “JAKSA AGUNG AKAN SIKAT! Oknum Jaksa Nakal Tanpa Pandang Bulu” (jaksapedia). Karena sejak 1 April, 2024 sudah diperintahkan untuk hentikan kasus (SP3), bagaimana mungkin, jaksa yang baru seminggu pegang kasus, kemudian jadikan berkas lengkap, ini tidak wajar, ada dugaan KKN, tegas Kamaruddin.

(*Red Triwahyudi)

TAGGED: Ike farida
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Gelar Coffee Morning, Lanal Tarempa Ajak Instansi Maritim Lebih Perhatikan Pengguna Transportasi Laut
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis FILM SAKARATUL MAUT KARYA TERBARU SIDHARTA TATA BERSAMA RAPI FILM AKAN TAYANG MULAI 1 AGUSTUS 2024 DI BIOSKOP TANAH AIR
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Tingkatkan Potensi Maritim, Prajurit Benteng Laut Perkase Antusias Ikut Tarpuanpotmar
01/08/2025 36 Views
Peta Jurnalis
Laksanakan Rekruitmen Prajurit Yang Bebas Dari KKN, Panitia Daerah Lantamal I Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas
01/08/2025 32 Views
Peta Jurnalis
Gerak Cepat, Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Datuk Bersama Tim Satgas Penanggulangan Karhutla Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Gambut
05/08/2025 32 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Bintan Hadiri Kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Bintan Tahun 2025
05/08/2025 32 Views
Peta Jurnalis
Danlanal Dumai Sambut Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru di Mako Lanal Dumai
01/08/2025 31 Views
Peta Jurnalis
Pelayanan Pencairan Dana PIP di BRI KC Tangerang City Berjalan Tertib
31/07/2025 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 311 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 267 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 398 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 312 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 730 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 23 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 111 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 122 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 51 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 376 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: KAMARUDDIN SIMANJUNTAK DATANGKAN SERIBU ADVOKAT DESAK KAJATI DAN KAPOLDA UNTUK HENTIKAN KRIMINALISASI DAN TEROR TERHADAP ADVOKAT
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?