Masuk
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kemendagri Akan Perkuat Pengawasan Pindar dan Lindungi Data Pribadi Warga
Bagikan
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
PetaJurnalis.co.id > Berita > Nasional > Kemendagri Akan Perkuat Pengawasan Pindar dan Lindungi Data Pribadi Warga
NasionalKesehatanPeristiwa

Kemendagri Akan Perkuat Pengawasan Pindar dan Lindungi Data Pribadi Warga

Terakhir diperbarui 2025/01/21 at 5:53 PM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 21/01/2025 59 Views
Bagikan
PetaJurnalis.co.id
Bagikan

 

PetaJurnalis.co.id  < Jakarta > Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat pengawasan terhadap pinjaman daring (Pindar) ilegal serta melindungi data pribadi masyarakat.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pinjaman Daring Ilegal di Aula Utama Gedung Ex Sentra Mulia, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, Selasa (21/1/2025).

“Kemendagri akan menjadi bagian dari tim evaluasi regulasi, karena memang sudah ada sebetulnya tim Satgas ya yang dipimpin oleh OJK saat itu dan ada 16 lembaga yang masuk, di lembaga pemerintah yang masuk di antaranya Kemendagri,” ujar Mendagri.

- Iklan Google -

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, Kemendagri akan berperan dalam penyusunan dan evaluasi regulasi terkait Pindar, dengan fokus utama pada upaya sosialisasi dan pencegahan di tingkat pemerintah daerah (Pemda) hingga desa.

“[Kami akan] melibatkan Pemda-Pemda [dan] desa-desa supaya masyarakat bisa memilih pinjaman online yang sah dan yang tidak,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi sebagai aspek krusial dalam penyusunan regulasi. Ia menjelaskan sistem Pindar memanfaatkan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan data biometrik, seperti sidik jari, retina mata, dan pengenalan wajah.

“Kita sudah melakukan kerja sama dengan lebih kurang 6.000 lembaga, baik pemerintah [maupun] non-pemerintah, termasuk lembaga keuangan, fintech,” jelas Mendagri.

Ia pun menegaskan, setiap lembaga mitra Kemendagri wajib mematuhi standar keamanan data ISO 27000. Jika terjadi kebocoran data, maka pihak yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Baca Juga:  Berikan Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Revisi UU Pemilu Masih Dikaji

Sanksi, kata Mendagri, akan diberikan kepada seluruh pihak yang membocorkan data pribadi, termasuk penyelenggara Pindar yang menyalahgunakan data klien untuk kepentingan lain.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah hukum dan upaya preventif untuk menangani Pindar ilegal. Salah satunya, dengan memblokir situs web milik perusahaan Pindar yang tidak memiliki izin resmi.

“Jadi yang masyarakat harus mengetahui nanti listnya ada di OJK hanya ada 97 [Pindar] yang sudah mendapatkan izin untuk beroperasi secara legal, yang lain adalah ilegal,” ujar Yusril.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, jika menjadi korban atau mendapatkan ancaman akibat pinjaman daring ilegal.

Puspen Kemendagri

TAGGED: Berita, Nasional
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA PetaJurnalis.co.id Kemendagri Akan Perkuat Pengawasan Pindar dan Lindungi Data Pribadi Warga
BERITA BERIKUTNYA PetaJurnalis.co.id Kemendagri Gelar Rapat Penyusunan Permendagri Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

Berita Populer
PetaJurnalis.co.id
MPM Jakarta Utara Gelar Rapat Kerja Fokus Pada Pembudidayaan Holtikultura dan Budidaya Ikan
04/06/2025 484 Views
PetaJurnalis.co.id
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H/ 2025 M Apical Marunda Salurkan dan Berbagi Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar
07/06/2025 423 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Indo American Seafood Tbk Tunjukkan Kinerja Cemerlang di Paparan Publik 2025
05/06/2025 421 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk Fokus Kembangkan Produk Organik Anak dan Distribusi Nasional di Tengah Tantangan Ekonomi
03/06/2025 353 Views
PetaJurnalis.co.id
GHON Ungkap Kinerja Positif dan Rencana Ekspansi Infrastruktur dalam Paparan Publik 2025
03/06/2025 332 Views
PetaJurnalis.co.id
Panglima TNI Dan Panglima Angkatan Bersenjata Belanda Bahas Peningkatan Kerja Sama Militer
02/06/2025 330 Views
DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
Jasa Pembuatan Website ProfesionalJasa Pembuatan Website Profesional
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 218 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 202 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 276 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 221 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 650 Views
- Advertisement -
Seputar Desa
PetaJurnalis.co.id
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 271 Views
PetaJurnalis.co.id
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 324 Views
PetaJurnalis.co.id
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
08/10/2024 223 Views
PetaJurnalis.co.id
Kades Jagabaya Akui Bahwa Giat Rembug BEDAS Jadi Momen Yang Ditunggu Tunggu Warganya Untuk Berjumpa Mata Dengan Bupati Bandung
15/09/2024 273 Views
PetaJurnalis.co.id
DPUTR Kab Bandung Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung dan Tata Ruang
14/09/2024 280 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemendagri Akan Perkuat Pengawasan Pindar dan Lindungi Data Pribadi Warga
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?