PetaJurnalis.co.id < Jakarta > Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di pusat pemerintahan 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua. Daerah tersebut di antaranya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai pembangunan tersebut. Ini terutama infrastruktur yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saat ini kami masih terus lakukan koordinasi dengan Kementerian PU (Pekerjaan Umum),” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Pusat Kemendagri, Jakara, Jumat (24/1/2025).
- Iklan Google -
Ribka menegaskan, dirinya bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Restuardy Daud terus mengawal percepatan pembangunan tersebut. Adapun koordinasi dengan Kementerian PU telah dilakukan pada Jumat (24/1/2025) yang diterima langsung oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian PU.
Selain itu, pihaknya juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pertemuan tersebut juga bakal membahas percepatan pembangunan infrastruktur pusat pemerintahan di 4 DOB Papua.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, infrastruktur yang perlu dibangun tersebut seperti Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Pembangunan ini penting lantaran menjadi amanat dari Undang-Undang (UU) terkait pembentukan 4 DOB di wilayah Papua.
Di lain sisi, Ribka berharap, para penjabat (Pj.) gubernur di masing-masing DOB Papua proaktif mendukung percepatan pembangunan. Hal ini terutama pembangunan yang menjadi tanggung jawab daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah aktif itu diperlukan, di samping Kemendagri juga mengawal berbagai pembangunan yang dibiayai oleh APBN. “Sehingga progres pembangunan di empat daerah DOB ini bisa segera dituntaskan atau dikerjakan,” pungkasnya.
Puspen Kemendagri