Jakarta Utara, Petajurnalis – Kerja bakti Satpel LH pasca kebakaran hebat di kolong Tol Papanggo RT 10 RW 08, Minggu (20/04/2025) giat ini atas instruksi langsung jajaran Wali Kota hingga tingkat bawah, resmi berakhir Minggu ini.
Kini, upaya pembersihan dan pemulihan area tersebut menunggu arahan lebih lanjut dari instansi terkait. Suasana yang tadinya dipenuhi asap dan puing-puing, kini mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, namun ancaman baru mengintai: sampah.
“Kami berharap ini menjadi momentum bagi warga untuk lebih peduli lingkungan,” ujar Kasatpel LH Tanjung Priok, Amir, S.E.
Ia juga menekankan Kerja bakti ini memang sudah selesai, namun tanggung jawab kita terhadap kebersihan lingkungan tidak boleh berhenti.
- Iklan Google -
Langkah konkret pun telah direncanakan. Suku Dinas Lingkungan Hidup dan Jajaran Kasatpel telah sepakat untuk gencar mengedukasi warga terkait Peraturan Gubernur (Pergub) 77 tentang pengelolaan sampah di tingkat RT/RW.
“Setiap RW harus memiliki sistem pemilahan sampah yang efektif, dan tentunya, kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kolong tol,” tegas Amir, S.E.
Kendati demikian, Pemasangan bak sampah yang memadai di setiap RW juga akan menjadi fokus perhatian.
Amir juga menambahkan, Kami akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh pengurus RT dan RW untuk membahas langkah-langkah selanjutnya. Kecamatan siap membantu dan memfasilitasi program edukasi dan pengelolaan sampah ini.
“tragedi kebakaran ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menjaga kebersihan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kolong Tol Papanggo yang bersih dan terbebas dari sampah menjadi target utama ke depan.” Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Tanjung Priok, Ekbang Tanjung Priok, Lurah Papanggo, UPS Badan Air Kecamatan Tanjung Priok, SDA Kecamatan Tanjung Priok dan PPSU Kelurahan Papanggo.
(Haikal).