Peta Jurnalis co,id – Pesawaran Dalam upaya memastikan ketepatan sasaran serta transparansi tata kelola pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesawaran, Komisi II DPRD setempat melakukan monitoring dan supervisi langsung ke sejumlah kios resmi penyalur pupuk yang ditunjuk oleh Pupuk Indonesia.

Giat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam mengawal kebutuhan dasar petani, sekaligus menekan potensi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Tiga tujuan utama kegiatan ini adalah:
1. Memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dan kemudahan petani dalam mengaksesnya.
- Iklan Google -
2. Menjamin harga jual pupuk di tingkat pengecer sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
3. Memastikan bahwa setiap kios penyalur memenuhi persyaratan administrasi sebagai pengecer resmi.
Anggota Komisi II DPRD Pesawaran, M. Teguh Santoso dari Fraksi PKB, mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan di lapangan, pihaknya masih menemukan beberapa persoalan serius.
“Kami mendapati masih ada kios pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga HET. Alasan mereka, biaya transportasi dan logistik dari distributor ke kios cukup tinggi,” ungkap Teguh.
Selain itu, Komisi II juga menemukan bahwa beberapa kios belum melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana mestinya. Beberapa di antaranya tidak memasang papan nama kios, tidak menampilkan spanduk harga resmi, serta belum memiliki dokumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh regulasi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Pesawaran berencana segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Pupuk Indonesia, untuk menghadirkan para distributor yang bertanggung jawab terhadap rantai distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.
“Kami ingin ke depan tidak ada lagi permainan harga, dan setiap kios wajib patuh pada aturan. Petani berhak mendapatkan pupuk dengan mudah, murah, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Teguh.
Langkah tegas dan terukur dari Komisi II ini diharapkan mampu memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi, sekaligus menjaga keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional. ( Carles)