Kuasa Hukum PT. Hosana Menuntut Keadilan agar segera memproses kasus lama pencurian uang.
Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024, Petajurnalis.co.id – Kuasa Hukum WLP LAW FIRM mengelar acara konferensi press terkait kasus perkara penggelapan dan pencurian uang dana perusahaan penukaran valuta asing PT. Hosana Exchange. Acara berlangsung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta selatan.
Dr. Wardaniman Larosa, SH,MH,CLA,CTA. selaku kuasa hukum PT. Hosana Exchange juga selaku korban dan pelapor mendatangi mabes polri menanyakan perkembangan kepada kapolri perihal kasus sejak tahun 2019 dengan total kerugian total 100 milyaran.
- Iklan Google -
Para tersangka Yuwanky dan mina berserta kelvin alias Hong Koon Cheng telah ditetapkan sebagai DPO di polres Balerang Batam, namun sayangnya kasus ini selama 5 tahun masih berjalan di tempat dan bahkan terduga pelaku masih bebas di batam belum ada penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.
Harapan kami dengan bersurat kapolri dan Bareskrim demi keadilan agar para tersangka harus segera ditahan dan serius menangani perkara ini, dari permasalahan ini saya menarik clousing statement bahwa kepolisian adalah pihak yang melindungi dan mengayomi masyarakat harus bisa memberikan prestasi dan kinerja yang baik agar citra polri tetap bagus dimata masyarakat, ujarnya kepada awak media.
(*Red Triwahyudi)