PetaJurnalis.co.id < TNI AL, Belawan > Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., diwakili Aspers Danlantamal I Kolonel Laut (KH) Agus Imam Pambudi didampingi Kadiskum Lantamal I Letkol Laut (H/W) Sulastri, menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bertempat di Hotel Four Points By Sheraton, Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan FGD kali ini mengambil tema “Sinergitas Ankum, Papera dan Aparat Penegak Hukum (APH) Terkait Dalam Penanganan Perkara Koneksitas”. Penanganan Perkara Koneksitas yang merupakan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh mereka yang termasuk dalam lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Militer bertujuan untuk terlaksananya peradilan yang cepat dan adil.
Dalam prakteknya, regulasi yang ada untuk penanganan perkara koneksitas belum memberikan kepastian hukum sehingga diperlukan sinkronisasi dan sinergitas antara Ankum, Papera dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait untuk tercapainya tujuan peradilan yang cepat, maksimal dan tepat.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Wakajati Sumut Brigadir jenderal TNI (Purn) Murod, S.H., Kaomilti I Medan, Kadispers Lanud Soewondo, beserta tamu undangan lainnya.
- Iklan Google -
(Dispen Lantamal I)