Masuk
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LAW OFFICE KEY & PARTNERS GELAR PRESCON TERKAIT MASALAH IRFAN SURYANEGARA, DI NILAI TUNTUTAN JPU TIDAK CERMAT
Bagikan
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
PetaJurnalis.co.id > Berita > Nasional > LAW OFFICE KEY & PARTNERS GELAR PRESCON TERKAIT MASALAH IRFAN SURYANEGARA, DI NILAI TUNTUTAN JPU TIDAK CERMAT
NasionalBreaking News

LAW OFFICE KEY & PARTNERS GELAR PRESCON TERKAIT MASALAH IRFAN SURYANEGARA, DI NILAI TUNTUTAN JPU TIDAK CERMAT

Terakhir diperbarui 2024/01/24 at 12:31 PM
Reporter Tri Wahyudi Diterbitkan 24/01/2024 167 Views
Bagikan
PetaJurnalis.co.id
Bagikan

Jakarta – petajurnalis.co.id, Pengacara Ronny Manulang SH, MH didampingi 3 rekannya melakukan prescon di Kantor Pengacara KAY & Partners di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024.

PetaJurnalis.co.id

Terkait berita yang mengatakan bahwa PK Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty ditolak adalah berita bohong, sebab tanggal 22 Januari 2024 kemarin telah ditandatangani Akta Bersama oleh Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty didampingi oleh Kuasa Hukumnyanya Ronny Perdana Manullang, SH serta Boni M.T Pasaribu, SH bersama dengan Jaksa Penuntut Umum.

Bahwa saat persidangan PK ketika kuasa hukum Irfan Suryanegara menghadirkan Saksi Ahli , dikatakan pula oleh ahli jika Tindak Pidana Pencucian Uang seharusnya tidak dapat dikenakan kepada Pribadi dan Pribadi, karena seharusnya Hanya yang merugikan negaralah yang dapat dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang,

- Iklan Google -

Bahwa terkait terhadap kerugian yang ada dalam dakwaan jaksa yaitu kurang lebih Rp. 58 milyar tidaklah dapat dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang tingkat pertama, sehingga hal tersebut dapat dianggap kabur dan ini sudah kami tanggapi dalam memori PK kami menurut Ronny.

Kemudian ahli juga berpendapat bahwa peristiwa hukum yang terjadi antara Irfan Suryanegara dan Korban Stelly Gandawijaya adalah peristiwa Perdata dan hal tersebut sejalan dengan pertimbang Majelis Hakim pada tingkat pertama pula.

Bahwa saat sebelum sidang, korban Stelly Gandawijaya hadir dan mencoba memprovokasi Irfan Suryanegara dengan menegur dan mengatakan untuk bayar Hutang, hal ini justru adalah pengakuan dari korban Stelly Gandawijaya jika memang sebenarnya unsur bisnis sangat kental didalam kasus ini, namun mengapa hal tersebut luput dari pertimbangan hakim Agung yang mengakibatkan teranulirnya putusan pada tingkat pertama. Disinilah letak kekeliruan hakim yang kami lihat dan juga kami jadikan alasan utama dalam memori PK kami.

Dan didalam persidangan diterangkan pula oleh Ahli jika Tindak Pidana Pencucian Uang haruslah disertakan LHA (laporan hasil audit) karena hal tersebut penting untuk melihat kerugian pasti yang dialami oleh korban, sedangkan dalam perkara ini tidak ada LHA , sehingga tidak pantas untuk dikatagorikan sebagai peristiwa pidana.

Didalam sidang Irfan Suryanegara sempat pula meminta agara Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan sumpah Muhaballah sesuai dengan agama islam, dengan tujuan apakah benar jika JPU juga berkeyakinan bahwa Irfan Suryanegara benar melakukan sebuah kejahatan seperti yang dituduhkan oleh Stelly Gandawijaya. Namun sayang hal tersebut tidak dapat diterima dan diakomodir oleh Majelis Hakim pemeriksa perkara PK pada tingkat Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Ronny sebagai kuasa hukum juga menghimbau agar tidak ada intervensi dari pihak luar dalam perkara ini, biarlah perkara ini diperiksa dengan keilmuan dan keadilan oleh Hakim Agung agar terciptanya sebuah kebenaran berdasarkan Fakta yang terungkap dipersidangan. Maka jika nanti kami temui ada yang mencoba untuk melakukan hal – hal berupa intervensi maka kami sebagai kuasa hukum Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty tidak akan segan segan untuk melaporkan orang tersebut kepihak yang berwajib.

Irfan Suryangera juga telah melaporkan Stelly Gandawijaya ke Bareskrim Polri dengan dugaan Penipuan dan atau Penggelapan sesuai yang dimaksud pada pasal 378 Kuhp dan atau pasal 372 Kuhp dengan peristiwa hukum yang berbeda.

( Triwahyudi )

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA PetaJurnalis.co.id Maraknya Belanja Online Pelayanan Aspek Terpenting Pada Industri Logistik
BERITA BERIKUTNYA PetaJurnalis.co.id Marak Penjual Obat Tramadol di Jalan Raya Bogor KM 25, Ciracas Jakarta Timur
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

Berita Populer
PetaJurnalis.co.id
MPM Jakarta Utara Gelar Rapat Kerja Fokus Pada Pembudidayaan Holtikultura dan Budidaya Ikan
04/06/2025 484 Views
PetaJurnalis.co.id
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H/ 2025 M Apical Marunda Salurkan dan Berbagi Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar
07/06/2025 422 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Indo American Seafood Tbk Tunjukkan Kinerja Cemerlang di Paparan Publik 2025
05/06/2025 421 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk Fokus Kembangkan Produk Organik Anak dan Distribusi Nasional di Tengah Tantangan Ekonomi
03/06/2025 353 Views
PetaJurnalis.co.id
Air Mengalir Untuk Kehidupan. Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Berhasil Membuat Sumur Bor Air Bersih di Desa Guaria
02/06/2025 332 Views
PetaJurnalis.co.id
GHON Ungkap Kinerja Positif dan Rencana Ekspansi Infrastruktur dalam Paparan Publik 2025
03/06/2025 332 Views
DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
Jasa Pembuatan Website ProfesionalJasa Pembuatan Website Profesional
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 218 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 202 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 276 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 221 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 649 Views
- Advertisement -
Seputar Desa
PetaJurnalis.co.id
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 271 Views
PetaJurnalis.co.id
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 324 Views
PetaJurnalis.co.id
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
08/10/2024 223 Views
PetaJurnalis.co.id
Kades Jagabaya Akui Bahwa Giat Rembug BEDAS Jadi Momen Yang Ditunggu Tunggu Warganya Untuk Berjumpa Mata Dengan Bupati Bandung
15/09/2024 273 Views
PetaJurnalis.co.id
DPUTR Kab Bandung Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung dan Tata Ruang
14/09/2024 279 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LAW OFFICE KEY & PARTNERS GELAR PRESCON TERKAIT MASALAH IRFAN SURYANEGARA, DI NILAI TUNTUTAN JPU TIDAK CERMAT
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?