PetaJurnalis.co.id < Jakarta Utara > Keberadaan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di setiap RW menjadi pilar penting dalam mengawal pembangunan di tingkat paling bawah. Hal ini disampaikan oleh M. Amalludin, perwakilan LMK RW 02 Papanggo, saat menjelaskan peran strategis LMK sebagai garda terdepan yang menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah.
Menurut Amalludin, LMK bukan hanya sekadar lembaga formal, melainkan representasi masyarakat yang menjalankan fungsi vital dalam menyerap, menyalurkan, sekaligus memperjuangkan aspirasi warga. “LMK hadir untuk memastikan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami mengawal jalannya musyawarah, menjaga transparansi, dan menjadi mitra kelurahan dalam merumuskan kebijakan yang adil serta berpihak pada warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LMK berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Fungsi itu melekat pada LMK, mulai dari mengawasi pelaksanaan pembangunan, menjaring aspirasi, menginformasikan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, hingga mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera.
“LMK adalah bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan demokrasi lokal mampu menjaga kesinambungan pembangunan dari warga, oleh warga, dan untuk warga,” tambahnya.
Namun demikian, Amalludin juga mengingatkan bahwa perjuangan LMK tidaklah mudah tanpa dukungan yang memadai. Ia menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya pa Gubernur Jakarta agar memperhatikan dana operasional LMK yang sejak 2018 belum mengalami penyesuaian.
“Kami berharap Bapak Gubernur bisa melihat perjuangan LMK. Sudah saatnya dana operasional disesuaikan dengan kondisi saat ini agar kinerja LMK semakin maksimal,” tegas Amalludin.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan partisipasi dan kinerja LMK demi terwujudnya lingkungan yang lebih baik. “LMK hadir untuk warga. Mari kita jaga dan dukung bersama agar pembangunan berjalan sesuai harapan,” tutupnya.
(red/Maya)