PetaJurnalis – Jakarta | Mayarakat Biru Biru Deli Serdang, Sumatera Utara yang merupakan dugaan Korban Mafia Tanah akibat pembangunan Bendungan Lau Simeme Biru-biru, menolak ganti rugi dengan harga Rp. 15.000/Meter, dengan menggelar aksi damai di Patung Kuda, Jakarta, Selasa,(10/12/2024).
Bendungan lau simeme terletak di Kecamatan biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara seluas 480,02 hektar, Bendungan lau simeme sudah diresmikan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo pada taggal 16 oktober 2024 lalu, namun meninggal kan luka yang teramat dalam bagi rakyat yang terkena dampak proyek.
Terdapat 5 (lima) desa yang menerima dampak dari pembangunan Bendungan Lau Simeme. Kelima Desa tersebut yakni Desa Kuala Dekah, Desa Sari Laba Jahe, Desa Rumah Gerat, Desa Mardinding Julu dan Desa Penen.
Pemberian ganti rugi yang belum jelas meminta perhatian dan keadilan hukum, selama ini tanah tersebut di ambil untuk Bendungan Lau Simeme namun sampai detik ini sebagian besar Masyarakat belum mau menerima ganti ruginya, karena nilainya belum berkeadilan, maka Masyarakat mulai melakukan tindakan aksi damai di Gedung DPR RI dan Istana Presiden dijakarta untuk menuntut keadilan.
- Iklan Google -
Seratus orang perwakilan dari 5 (lima) desa yaitu Desa Kuala Dekah, Desa
Sari Laba Jahe, Desa Rumah Gerat Desa Mardinding Julu dan Desa Penen menahan kesedihan sehingga mencari keadilan di gedung DPR RI dan lstana Presiden, untuk bertemu Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden.
Salah satu peserta aksi damai keawak media mengatakan.
“Kami dari deli Serdang berangkat dengan menyewa 2 (dua) bus menempuh perjalan 3 (tiga) hari 2 (dua) malam bersama istri dan anak. Kenekatan kami ini disebabkan oleh sebuah kepahitan karana hanya akan dibayarkan Rp. 15.000/meter sedangakan harga pasaran Rp. 400.000/meter,”teranganya.
“Sebagai korban kemunafikan para mafia tanah yang di peruntukan untuk bendungan Lau Simeme, kami ingin mengadukan kepada wakil kami yang berada di DPR RI dan kepada Bapak President, Bapak Prabowo Subianto, kami sudah bingung ingin kemana lagi, kami harus mencari keadilan, harapan kami meminta tolong bapak, basmi mafia tanah yang sudah
masif di daerah kami,”pintanya.
Lebih lanjut peserta aksi tersebut menyampaikan harapannya.
“Kami Bapak Presiden dapat mengambil kebijakan seadil adilnya atas ketidakadilan yang sudah kami terima, tolong pak berantas mafia tanah Bendungan Lau Simeme
biru-biru, Pemerintah melalui KJPP menentukan nilainya variatif seperti Rp 15.000, Rp 25.000, Rp 100.000, Rp. 200.000, bahkan ada yang Rp 300.000 (sudah dibayarkan), sehingga menurut warga harga tersebut tidak berkeadilan,”bebernya.
“Kami perlu sampaikan dampak dari kurangnya rasa keadilan, banyak warga Masyarakat yang sudah mendapat dampak negatif, seperti mendapat intimidasi pada saat menyampaikan inspirasi di kantor BWS Sumatra Utara, mendapat serangan jantung, terkena kangker, banyaknya pengangguran bahkan sampai meninggal dunia untuk memperjuangkan keadilan,”jelasnya.
Dalam aksi damai yang di kawal oleh Aparat Kepolisian tersebut, Peserta aksi juga mengungkapkan tidak akan menyerah memperjuangkan hak tanahnya yang digunakan untuk Bendungan Lau Simeme biru-biru
“Tanah Bendungan Lau Simeme biru-biru adalah milik kami, bahkan terdapat tanah makam yang dijanjikan akan direlokasi namun faktanya sampai saat ini belum di relokasidisediakan, terdapat cagar budaya sampai dengan detik ini belum diperbaiki, pada saat sosialisasi Pembangunan Bendungan dijanjikan akan dipugar, bahkan kantor desa dan pusat Kesehatan desa Puskesmas yang berlum direlokasi. Kami bukan pencuri atau perampok unjuk rasa damai ini benar murni, ingin hak kami diberikan berdasarkan azaz sila ke 5 (lima) vang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dan meminta keadilan hukum, karena tanah kami diambil, dirampok oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,”ucapnya.
“Kami memohon kepada DPR RI dan Ke Bapak Presiden RI Bapak Prabowo, kami ingin hak kami dan meminta keadilan,”tandasnya.(ks)