Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Dukung Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Nasional > Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Dukung Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI
Nasional

Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Dukung Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI

Terakhir diperbarui 2026/02/19 at 4:53 PM
Reporter Maya Handayani Diterbitkan 19/02/2026 4 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

PetaJurnalis.co.id < Jakarta > Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 600.11/889/SJ tertanggal 18 Februari 2026. SE tersebut memuat sejumlah poin yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) guna mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung pada 2 Februari 2026.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Mendagri mengungkapkan bahwa pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI berpedoman pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012, serta PP Nomor 66 Tahun 2014. Di samping itu, dasar hukum lainnya yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Mengacu pada dasar hukum tersebut, Mendagri meminta gubernur serta bupati/wali kota untuk mengambil sejumlah langkah, di antaranya menyusun dan menetapkan kebijakan daerah yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI. Hal itu meliputi Aman yang berfokus pada keamanan lingkungan, mitigasi risiko, dan ketertiban ruang publik. Kemudian Sehat yang berfokus pada kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat.

“Resik, berfokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah terintegrasi,” ujar Mendagri sebagaimana dikutip dalam SE tersebut, Kamis (19/2/2026).

- Advertisement -

Selanjutnya Indah, yang berfokus pada estetika lingkungan dan ruang publik yang nyaman. Mendagri menambahkan, dalam pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI, kepala daerah dapat melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemda, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal di daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Khusus gubernur agar melakukan pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi pelaksanaan gerakan Indonesia ASRI lintas kabupaten/kota di wilayahnya,” sambung Mendagri.

Sedangkan bupati/wali kota diminta memerintahkan camat untuk mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI. Selain itu, bupati/wali kota juga diminta memastikan partisipasi aktif desa/kelurahan, dunia usaha, dan masyarakat di wilayah kecamatan.

Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI dilakukan di kantor pemerintahan dan swasta setiap hari Selasa selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran. Selain itu, gerakan tersebut juga dilakukan di area publik setiap hari Jumat dengan tidak mengganggu pelayanan publik.

Lebih lanjut, isi SE tersebut juga memuat anjuran agar kepala daerah melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pengawasan Gerakan Indonesia ASRI secara berkala, serta memberikan apresiasi kepada ASN dan unsur masyarakat yang berkinerja baik.

“Melaporkan pelaksanan Gerakan Indonesia ASRI kepada Menteri Dalam Negeri dengan memerintahkan inspektur daerah untuk mengawasi, mendokumentasikan, dan melaporkan pelaksanaan pembersihan lingkungan kerja,” tandasnya.

- Advertisement -

Puspen Kemendagri

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Lanal Bintan Turut Serta Pastikan Jalur Transportasi Penyeberangan Aman dan Lancar
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Pomal Lanal Bintan Gelar Operasi Penegakkan Ketertiban Secara Tegas dan Humanis
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Perkuat Semangat _Navy Brotherhood_, TNI AL dan TLDM Sukses Gelar Patkor Malindo 171/26 Tahun 2026
13/02/2026 16 Views
Peta Jurnalis
Personel Lanal Sibolga Evakuasi Ibu dan Balita Korban Banjir di Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah
15/02/2026 15 Views
Peta Jurnalis
Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Prajurit Dalam Menghadapi Situasi Darurat, Prajurit Lanal Bengkulu Laksanakan Latihan SAR Aspek Laut
15/02/2026 14 Views
Peta Jurnalis
Siapkan Generasi Muda Tangguh dan Berkarakter, Wadan Kodaeral I Resmi Buka Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang IV TW I 2026
15/02/2026 14 Views
Peta Jurnalis
Dukung Program Indonesia ASRI, Prajurit Satlinlamil 3 Bersama Masyarakat Laksanakan Karya Bakti Bersih Lingkungan
13/02/2026 13 Views
Peta Jurnalis
Lanal Sabang Bersama Forkopimda Kota Sabang Gelar Gotong Royong Bersih Pantai Paradiso dan Sabang Fair
13/02/2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 586 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 460 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 676 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 537 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 944 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 243 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 291 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 314 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 266 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 582 Views

Komentar Terbaru

  1. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  2. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  3. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  4. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  5. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Dukung Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?