Pesawaran, – PetaJurnalis com . Dalam semangat membangun kemandirian ekonomi desa, Pemerintah Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang difokuskan pada pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” pada Senin (19/5/2025).
Musyawarah ini tidak sekadar seremoni administratif, melainkan momentum strategis yang menandai dimulainya babak baru pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan di desa tersebut.
Acara yang digelar di Balai Desa Bunut Seberang itu dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan dan penggerak UMKM. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Camat Way Ratai, Ketua Koperasi Kabupaten Pesawaran beserta jajarannya, Ketua UMKM Kabupaten Pesawaran, pendamping desa, Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Way Ratai, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Bunut Seberang.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bunut Seberang, Bapak Misbah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa koperasi desa merupakan upaya konkret pemerintah desa untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui sistem kelembagaan yang menjunjung tinggi prinsip kebersamaan, keterlibatan langsung, dan gotong royong.
- Iklan Google -
“Koperasi ini kami rancang sebagai lembaga ekonomi milik warga desa. Kami ingin masyarakat terlibat langsung, bukan hanya sebagai anggota, tapi juga sebagai pelaku utama dalam pengembangan ekonomi desa. Koperasi harus menjadi rumah besar ekonomi warga, tempat belajar, berinovasi, dan sejahtera bersama,” ujar Misbah penuh semangat.
Diskusi dalam forum Musdessus berlangsung terbuka dan partisipatif. Para peserta membedah berbagai aspek penting pendirian koperasi, seperti bentuk organisasi, struktur pengurus, rencana jenis usaha, sistem manajemen keuangan, mekanisme legalitas, hingga penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Antusiasme warga terasa sangat kental sebuah cerminan kuat bahwa gagasan koperasi ini benar-benar dirindukan masyarakat sebagai solusi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Musyawarah menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim perintis dan panitia pendirian koperasi yang akan segera bergerak cepat menuntaskan segala proses administrasi dan legalitas. Tim ini akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan Koperasi “Merah Putih” segera memiliki badan hukum dan siap beroperasi melayani kebutuhan ekonomi warga desa.
Dalam sambutannya, Camat Way Ratai menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif luar biasa dari Pemerintah Desa Bunut Seberang.
“Langkah ini merupakan manifestasi dari cita-cita membangun ekonomi desa dari, oleh, dan untuk rakyat. Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pelaku usaha lokal, saya percaya Koperasi Merah Putih akan tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkeadilan sosial,” ungkapnya.
Sebagai penutup Musdessus, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalisasi dan komitmen bersama seluruh peserta musyawarah atas pembentukan Koperasi “Merah Putih”. Simbolik, namun penuh makna karena mengikat harapan dan tekad bersama untuk membangun masa depan ekonomi desa yang lebih cerah.
Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan bukan sekadar menjadi instrumen ekonomi baru, namun juga simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan, serta model pemberdayaan masyarakat desa yang inspiratif dan bisa direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Pesawaran, bahkan di seluruh Lampung.
Kepala Desa Bunut Seberang, dalam pernyataan akhirnya, menegaskan bahwa koperasi ini bukan milik pemerintah desa, bukan pula milik segelintir orang tetapi milik seluruh warga.
“Kita mulai hari ini dengan musyawarah. Besok, kita lanjut dengan kerja keras. InsyaAllah, koperasi ini akan tumbuh bersama kita, besar bersama kita, dan akan menjadi warisan untuk generasi penerus desa,” tutup Misbah dengan penuh harap.
Peliput: Carles