PetaJurnalis – Jakarta |Sempat viral Peristiwa pencurian kendaraan roda duayang terjadi pada hari Senin (6/5/2024) pukul 20.30 WIB di Jalan Baru Tumbuh IV No. 153 RT. 05 RW. 04 kelurahan Tugu Selatan kecamatan Koja Jakarta Utara. Pelaku berinisial MS (44 th) berhasil ditangkap oleh warga setelah melakukan aksi pencurian motor. Dua rekannya berhasil meloloskan diri dari kepungan massa, sementara pelaku MS tertangkap di lokasi kejadian.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah kunci leter T dan kendaraan motor milik warga. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Koja oleh Kanit Reskrim Polsek Koja, IPTU Alex Chandra. Alex menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami pelaku MS dan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.
Semua barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Koja. Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” jelas Alex dalam keterangan persnya pada Rabu (8/5/2024).”
( Wan ).