Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PENGUNGKAPAN NARKOTIKA JENIS SABU PERIODE MARET-APRIL 2024 SAT RESNARKOBA POLRES METRO JAKARTA BARAT & JAJARAN
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > PENGUNGKAPAN NARKOTIKA JENIS SABU PERIODE MARET-APRIL 2024 SAT RESNARKOBA POLRES METRO JAKARTA BARAT & JAJARAN
Breaking NewsTNI – Polri

PENGUNGKAPAN NARKOTIKA JENIS SABU PERIODE MARET-APRIL 2024 SAT RESNARKOBA POLRES METRO JAKARTA BARAT & JAJARAN

Terakhir diperbarui 2024/05/03 at 3:06 PM
Reporter Tri Wahyudi Diterbitkan 03/05/2024 142 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

JAKARTA 03 MAI 2024, PETAJURNALIS.CO.ID – PRESS CONFERENCE PENGUNGKAPAN NARKOTIKA JENIS SABU PERIODE MARET-APRIL 2024 SAT RESNARKOBA POLRES METRO JAKARTA BARAT & JAJARAN

DASAR

Laporan Polisi Nomor: LP/11/111/2024/Sek. Tbr, Tanggal 30 Maret 2024 dengan barang bukti 2.040 (dua ribu empat puluh) Gram.

Laporan Polisi Nomor: LP/A/43/IV/2024//SPKT.SATRESNARKOBA POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 22 April 2024 dengan barang bukti 3.107 (tiga ribu seratus tujuh) Gram.

- Advertisement -

Laporan Polisi Nomor: LP/A/45/IV/2024/SPKT.SATRESNARKOBA POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 26 April 2024 dengan barang bukti 3 paket sabu (1,17 Gram), 12 butir Aprazolam, ½ butir Pil Ekstasi, peralatan alat hisap (Public Figur).

PERKARA

Tindak Pidana Narkotika

Setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 Gram, Sub Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 Gram

Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati dengan pidana denda minimal RP 800.000.000,00 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah)

3. TERSANGKA

- Advertisement -

KASUS I: 1. RH 2. VM KASUS II: 1. IS 2. FD KASUS III: 1. RR (PUBLIC FIGUR)

TKP:

1) KASUS 1: Jl. Anggrek Rosliana Kel. Kemanggisan Kec. Palmerah Jakarta Barat

2) KASUS II: stasiun Pasar Turi Surabaya Jawa Timur

- Advertisement -

3) KASUS III: Jatinegara, Jakarta Timur

Peta Jurnalis

5. KRONOLOGIS KEJADIAN

1. Kasus Pertama (ke 1), Unit Narkoba Polsek Tambora mendapatkan Informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi penyalahgunaa narkotika Jenis Sabu. Berdasarkan Informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sdr. RH dan VM pada tanggal 30 Maret 2024 di . Anggrek Rosliana Kel. Kemanggisan Kec. Palmerah Jakarta Barat, dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 11 paket dengan berat bruto: 2.040 Gram, kemudian untuk tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambora untuk proses lebih lanjut.

2. Kasus Kedua (ke 2), Pengungkapan oleh Timsus 3 yang berawal dari informasi masyarakat, akan adanya transaksi penyalahgunaa narkotika jenis Sabu di wilayah sekitar Tamansari Jakarta Barat, Timsus 3 yang Kemudian tim yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKBP INDRAWIENNY PANJIYOGA, SH,S.I.K dan Katimsus 3 IPTU MAHENDRA TRI OCTAVIANUS, S.TIK, M.Si melakukan penyelidikan terhadap sasaran tersebut yang kemudian berpindah lokasi ke salah satu hotel di wilayah Gambir Jakarta Pusat. Kemudian Tim melakukan surveylance terhadap target yang menuju ke Stasiun Gambir Jakarta Pusat untuk pergi ke stasiun Pasar Turi Surabaya Jawa Timur. Tim tetap melakukan surverylance dengan menggunakan kereta yang sama, sehingga berhasil mengamankan sdr. IS dan sdr. FD pada tanggal 22 April 2024 dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 3 paket besar dengan berat bruto: 3.107 Gram. kemudian untuk tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar untuk proses lebih lanjut.

3. Kasus Ketiga (ke 3), berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat salah seorang penyalahguna narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di daerah Jakarta Barat, selanjutnya tim melakukan analisa dan pendalaman terhadap informasi tersebut. Lalu setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa seorang penyalahguna narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi tersebut sedang berada di rumahnya yang berada di daerah Jatinegara Jakarta Timur. Kemudian tim yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKBP INDRAWIENNY PANJIYOGA, SH,S.I.K dan Kanit Unit 1 AKP VIKO ANDRE BENAYA, S.Trk, S.L.K, M.A. Pada Hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 Wib di daerah Jatinegara, Jakarta Timur melakukan penangkapan terhadap tersangka yaitu sdr. RR Dan dari penggeledahan tersebut tim menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 1,17 (satu koma tujuh belas) gram, ½ (setengah) butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat brutto 0,36 (nol koma tiga puluh enam) gram dan 12 (dua belas) butir Merci Atarax Alprazolam

Peta Jurnalis

BARANG BUKTI:

1) Kasus 1: 2.040 Gram

2) Kasus II: 3.107 Gram

3) Kasus III: 3 paket sabu (1,17 Gram), 12 butir Aprazolam, ½ butir Pil Ekstasi, peralatan alat hisap

TOTAL KESELURUHAN JUMLAH SABU Dengan Berat Brutto 5.148,17 GRAM (5,1 KG)

. PASAL-PASAL YANG DIPERSANGKAKAN

Untuk Kasus 1 dan Kasus 2:

Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati dengan pidana denda minimal RP 800.000.000,00 (delapan ratus Juta) dan maksimal Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar ruplah)

Untuk Kasus 3:

Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang – Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun dengan pidana denda minimal RP 800.000.000 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)

8. DAYA RUSAK Orang yang terselamatkan sebanyak 51.480 (Lima Puluh Satu Ribu Empat Ratus Delapan Puluh) Jiwa.

9. JUMLAH NOMINAL DI PASAR GELAP Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 5.148,17 Gram (5,1 Kg) dengan harga Rp. 9.266.400.000,- (Sembilan Milyar Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)

10. HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT “DIHIMBAU KEPADA MASYARAKAT AGAR MENJAUHI NARKOBA DAN LAPORKAN KEPIHAK BERWENANG APABILA MENGETAHUI ADA PELAKU PENYALAHGUNA NARKOΤΙΚΑ”

Jakarta, 03 Mel 2024

SAT RESNARKOBA POLRES METRO JAKARTA BARAT

( Tri Wahyudi )

TAGGED: METRO JAKARTA BARAT
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis The Pumpvee Band Yang Merupakan Personil Dari Sudinhub Gulkarmat Jakarta Timur, Rilis Singel Perdananya ” Sang Satria”
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Cegah Aksi Kriminalitas di Wilayah Perairan, Satpolairud Polres Purwakarta Gencar Lakukan Patroli
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Danlanal Sabang Pimpin Apel Khusus TNI AL, Sabang,- Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr. Opsla., pimpin Apel Khusus Perdana setelah pengukuhan menjadi Danlanal Sabang yang diikuti seluruh prajurit dan ASN Lanal Sabang, bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Senin (25/08/2025). Pada Apel Khusus tersebut, Danlanal Sabang melaksanakan pemeriksaan kebersihan dan kerapian Prajurit Lanal Sabang serta memberikan pengarahan kepada Prajurit dan ASN Lanal Sabang terkait dengan profesionalisme prajurit sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Pada kesempatan tersebut, Danlanal Sabang menyampaikan beberapa poin perhatian yakni, kita harus dapat merubah perilaku dengan tujuan agar dapat memberikan perubahan yang positif baik di kedinasan dan pribadi. Kita harus memiliki semboyan hari ini harus lebih baik dari hari sebelumnya dan besok harus lebih baik dari hari ini, sehingga Lanal Sabang bisa menjadi lebih baik. “Bangun soliditas, laksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing secara profesional sesuai kemampuannya dan diperlukan kerjasama tim yang baik, tingkatkan semangat juang dalam bertugas dengan adanya solusi dan tidak mudah menyerah, selalu berfikir positif serta berikan saran yang baik dan jadikanlah hidup kita sebagai primadona untuk kekuarga,” ujarnya Danlanal Sabang. (Pen Lanal Sabang)
25/08/2025 272 Views
Peta Jurnalis
PT Pembangunan Jaya Ancol Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Symphony of The Sea
21/08/2025 53 Views
Peta Jurnalis
Pelepasliaran Tukik Penyu Sisik di Pulau Bidadari: “Seribu Tukik Sejuta Harapan”
21/08/2025 41 Views
Peta Jurnalis
Jaga Warisan Budaya Nasional Yang Mendunia, Lanal Dumai Dukung Penuh Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi
21/08/2025 40 Views
Peta Jurnalis
Toko Plastik di Bekasi Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang
25/08/2025 34 Views
Peta Jurnalis
Nasabah BRI Balaraja Raih Hadiah 1 Unit Hyundai Creta dari BRImo Festival 2024
20/08/2025 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 337 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 285 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 434 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 340 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 753 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 65 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 131 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 147 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 75 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 405 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PENGUNGKAPAN NARKOTIKA JENIS SABU PERIODE MARET-APRIL 2024 SAT RESNARKOBA POLRES METRO JAKARTA BARAT & JAJARAN
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?