Masuk
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Penjualan Pil Koplo Kebal Hukum, Buka di Bulan Ramadhan
Bagikan
Peta JurnalisPeta Jurnalis
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Peta Jurnalis > Berita > Breaking News > Penjualan Pil Koplo Kebal Hukum, Buka di Bulan Ramadhan
Breaking News

Penjualan Pil Koplo Kebal Hukum, Buka di Bulan Ramadhan

Terakhir diperbarui 2026/03/01 at 12:31 PM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 01/03/2026 454 Views
Bagikan
Peta Jurnalis
Bagikan

Bekasi, petajurnalis.co.id -1 Maret 2026 | Peredaran obat keras golongan G yang kerap disebut sebagai “Pil Koplo” kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi penjualan tanpa resep dokter yang berkedok usaha kecil, salah satunya sebuah toko kosmetik di kawasan Jati Makmur.

Lokasi yang menjadi pusat kecurigaan warga berada di Jl. Raya Jati Makmur No.15, RT.004/RW.007, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat 17413. Keberadaan usaha yang diduga menjual obat terlarang tersebut membuat masyarakat sekitar merasa terkejut, terutama karena aktivitasnya dikabarkan berlangsung di bulan suci Ramadhan.

“Saya sangat heran, kenapa penjual pil koplo masih berjualan di bulan Ramadhan yang seharusnya penuh dengan kebersihan dan penghormatan,” ujar salah satu warga berinisial S.

Menurutnya, sudah beberapa minggu terakhir warga melihat adanya orang-orang muda yang sering berkumpul di sekitar toko tersebut dengan kondisi yang tidak biasa, seperti berbicara cepat, gelisah, atau bahkan menunjukkan perilaku agresif.

- Advertisement -

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya rasa kebal hukum di kalangan pelaku penjualan ilegal tersebut, membuat warga sekitar merasa resah dan mengeluarkan suara dengan penuh kemarahan. Dampak penyalahgunaan obat sudah terlihat nyata di lingkungan sekitar, seperti meningkatnya kasus tawuran yang melibatkan remaja dan adanya indikasi gangguan kesehatan pada beberapa pengguna muda.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat hal ini. Jika memang ada pelanggaran hukum yang terjadi, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Jangan sampai ada pihak yang merasa bisa berbuat seenaknya tanpa harus menerima konsekuensi,” tutur salah satu warga yang enggan menyebutkan nama. Warga juga mengaku sudah beberapa kali melaporkan kondisi ini ke pihak berwenang, namun belum ada tindakan yang terlihat.

Pernyataan dari BPOM Jawa Barat
Kepala Kantor BPOM Provinsi Jawa Barat, Dr. Siti Nurhaliza, M.Farm, menjelaskan bahwa obat golongan G memiliki kandungan zat yang dapat menyebabkan ketergantungan jika disalahgunakan.

“Penggunaan tanpa pengawasan dokter bisa menyebabkan efek samping berbahaya seperti gangguan irama jantung, peningkatan tekanan darah, kerusakan hati dan ginjal, hingga gangguan psikologis yang permanen seperti depresi, kecemasan, dan hilangnya kontrol diri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada masa pertumbuhan seperti remaja, dampak tersebut bisa lebih parah dan mengganggu perkembangan fisik serta kognitif.

Dampak Kesehatan yang Lebih Rinci
Menurut data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, penyalahgunaan obat keras jenis ini pada kelompok usia muda dapat menyebabkan:

- Advertisement -

– Gangguan sistem saraf pusat yang membuat pengguna sulit berkonsentrasi dan menurunkan prestasi belajar
– Masalah pernapasan seperti sesak napas dan peradangan paru-paru
– Risiko overdosis yang dapat mengakibatkan koma bahkan kematian
– Ketergantungan yang membuat pengguna sulit berhenti dan cenderung mencari obat dengan cara apapun, termasuk melakukan tindakan kriminal.

Sebagai catatan, obat yang masuk dalam daftar golongan G merupakan jenis obat keras yang pengaturannya sangat ketat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penggunaannya hanya diperbolehkan dengan resep dokter sah dan melalui jalur distribusi resmi. Penyalahgunaan obat keras tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Masyarakat mengharapkan proses penyelidikan dapat berjalan cepat dan penertiban dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada lokasi yang dicurigai tetapi juga mengikuti rantai distribusi agar tidak ada lagi pelaku yang bisa terus melakukan aktivitas ilegal. Selain itu, diharapkan ada program edukasi yang lebih masif untuk generasi muda agar memahami risiko yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat keras.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi akan mengkonfirmasi pihak- pihak terkait.

- Advertisement -

(Red).

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Peta Jurnalis Guspurla Koarmada II Beserta Lanal Maumere Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Ops Perisai Jaladhi-26 di Maumere
BERITA BERIKUTNYA Peta Jurnalis Wow Keren! PAWARPA Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Papanggo
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

- Advertisement -
Berita Populer
Peta Jurnalis
Prostitusi Berkedok Panti Pijat Jalan Terus, Uang Kordinasi Dinilai Jadi Kunci
27/02/2026 465 Views
Peta Jurnalis
Wow Keren! PAWARPA Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Papanggo
01/03/2026 458 Views
Peta Jurnalis
Polsek Cilincing Masih Menempati Tanah Pemda DKI Jakarta, Awak Media Dorong Perhatian untuk Pembangunan Kantor Sendiri
27/02/2026 412 Views
Peta Jurnalis
Penjual Pil Koplo di GG Johar menjadi sorotan di Bulan Ramadhan
26/02/2026 366 Views
Peta Jurnalis
Laskar Hukum Indonesia Himbau Brantas Abipraya Bayar Invoice CV Sumber Rezeki Jaya untuk Proyek Umah Pompa IKN
28/02/2026 120 Views
Peta Jurnalis
Langgar Aturan, Bar Camden Klaim Tak Dapat Aturan Baru
25/02/2026 116 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 598 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 467 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 685 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 544 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 959 Views
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Seputar Desa
Peta Jurnalis
Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung di Perbaiki
05/08/2025 252 Views
Peta Jurnalis
Pembangunan Tanggul BPBD di Desa Bunut, Way Ratai: Harapan Baru Warga Hadapi Banjir
02/07/2025 307 Views
Peta Jurnalis
Reses DPR RI DR.H.Muhammad Kadafi.SH.MM.Di Desa Bunut, Wujud Serap Aspirasi dan Harapan Rakyat Pesawaran
01/07/2025 328 Views
Peta Jurnalis
Jalan Desa Bertahun-Tahun Rusak, Warga Kampung Lebuh Minta Pemerintah Segera Bertindak
30/06/2025 280 Views
Peta Jurnalis
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 591 Views

Komentar Terbaru

  1. Yandi mengenai PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) Mengelar Acara Public Expose Tahunan Dan Kinerja Perseroan
  2. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  3. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  4. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  5. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Penjualan Pil Koplo Kebal Hukum, Buka di Bulan Ramadhan
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?