PetaJurnalis – Jakarta | Sebanyak 25 remaja diamankan oleh tim Presisi Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh IPDA Heri Febriyanto, SH, pada Minggu dini hari. Remaja-remaja tersebut diduga terlibat dalam rencana tawuran yang terjadi di Jl. Tipar Cakung, Gg. Musholla Nurul Basyiriha, RT 03, 04 / 05, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kejadian bermula pada pukul 03.30 WIB, ketika tim patroli Presisi Polda Metro Jaya menerima laporan dari warga sekitar mengenai adanya keributan yang diduga tawuran. Saat tim tiba di lokasi, tawuran telah bubar, namun sejumlah remaja masih berada di tempat kejadian. Tim berhasil mengamankan 25 remaja yang diduga terlibat, bersama dengan barang bukti berupa 5 bilah celurit, 1 parang tanpa gagang, 13 unit handphone milik para remaja, dan 7 unit sepeda motor.
Para remaja yang diamankan memiliki latar belakang usia 13 hingga 23 tahun, dengan mayoritas masih berstatus pelajar. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, seperti Kelurahan Cakung Barat, Ujung Menteng, dan Rorotan.
Nama-nama yang diamankan antara lain Rizal Amir (17), Muhammad Rizky (15), Ahmad Fadilla (16), Alden Anggara (16), dan beberapa remaja lainnya.
- Iklan Google -
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Cakung, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh para remaja tersebut. Meski demikian, polisi tetap menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan akan melakukan pembinaan terhadap ke-25 remaja tersebut.
IPDA Heri Febriyanto menyatakan bahwa upaya patroli dan pengamanan ini adalah bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal di wilayah Jakarta Timur, khususnya yang melibatkan remaja.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan keamanan lingkungan, serta memberikan pembinaan kepada remaja yang terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Polsek Cakung menegaskan akan terus melakukan pembinaan terhadap para remaja yang diamankan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Kustiawan).