JAKARTA, Petajurnalis.co.id – Polsek Koja Jakarta Utara menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan mencegah tawuran di wilayah hukum Polsek Koja. Apel dipimpin langsung oleh Wakasat samapta Polres Metro Jakarta Utara, AKP Sukamto, S.H., yang turut dihadiri oleh beberapa perwira kepolisian, anggota TNI, Mitra Koramil dan Pokdar Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 77 personil gabungan, termasuk anggota Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Koja, dan TNI, siap melaksanakan patroli hingga dini hari. AKP Sukamto menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi aksi massa di Jakarta Pusat serta upaya pencegahan tawuran di wilayah Koja.
“Kita laksanakan tugas ini sesuai perintah Kapolda dan Kapolres. Pastikan wilayah hukum Polsek Koja aman dan kondusif sampai pagi,” tegas AKP Sukamto dalam arahannya.
- Iklan Google -
Operasi Skala Besar KRYD akan dilakukan mulai pukul 23.00 WIB dengan menghidupkan lampu rotator sebagai tanda kesiagaan. Seluruh personil diinstruksikan untuk menjaga kekompakan dan kewaspadaan agar situasi tetap aman terkendali.
Apel ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Koja dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Patroli mobile mengantisipasi Guantibmas dan penyakit masyarakat serta antisipasi tawuran anak remaja.Dan untuk memastikan keamanan,menekan kriminalitas jalanan supaya menjaga kenyamanan dilingkungan di wilayah Koja tetap kondusif.
Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan tidak terlibat dalam tawuran.
Wakapolsek Koja AKP Hartono, S.H menegaskan, tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan dan pelaku aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara.
Lanjut dia menekan CC angka kejahatan (street crime) dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat,” jelasnya.
Pelaksanaan Patroli Skala Besar dalam rangka mewujudkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara.
(*Red Triwahyudi)