Masuk
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja
Bagikan
PetaJurnalis.co.idPetaJurnalis.co.id
Aa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
PetaJurnalis.co.id > Berita > Polri > Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja
Polri

Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja

Terakhir diperbarui 2024/08/02 at 4:22 PM
Reporter Peta Jurnalis Diterbitkan 02/08/2024 946 Views
Bagikan
PetaJurnalis.co.id
Bagikan

RasioNews – Jakarta Utara |Polsek Koja menggelar konferensi pers terkait dua kasus yang terjadi di wilayah Koja, yaitu pencurian dan aksi tawuran membawa senjata tajam. Konferensi pers yang digelar di Aula Wirasatya II Polsek Koja, Jalan Bhayangkara No 1 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja Jakarta Utara, Jumat (2/8), dipimpin langsung oleh Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni.

Dalam konferensi pers tersebut, Kompol Muhammad Syahroni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pemuda terkait kasus membawa senjata tajam dan satu pemuda terkait kasus pencurian handphone.

PetaJurnalis.co.id

Tiga Pemuda Diamankan Karena membawa Sajam, ketiga pemuda yang diamankan karena membawa senjata tajam jenis celurit adalah Muhammad Arifin Ilham (AI), Jabal Ferdiansyah (JF), dan Fabio Crespo Morientes (FC). Kejadian bermula saat FC datang ke tempat AI sekitar pukul 01.00 WIB pada Rabu (24/7) untuk minum arak. Setelah arak habis, AI menghubungi JF melalui pesan singkat untuk meminta arak lagi. Mereka kemudian pergi ke rumah JF, namun arak milik JF juga sudah habis.

- Iklan Google -

Karena ketiganya ingin mencari arak lagi, JF menitipkan celurit kepada AI untuk persiapan menghadapi kemungkinan serangan dari kelompok lain pada malam minggu (27/7). Celurit tersebut disembunyikan di perut AI dan ditutupi dengan kaos.

Ketiga pemuda tersebut kemudian berboncengan motor milik FC untuk mencari arak sambil menuju pulang. Namun, saat melintas di Jalan Mahoni, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, mereka dihentikan oleh petugas Polsek Koja yang berpakaian preman. Saat digeledah, petugas menemukan celurit yang disembunyikan di perut AI. Ketiga pemuda tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti celurit dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-3818-ULH ke Polsek Koja.

Atas perbuatannya, ketiga pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, kasus pencurian handphone terjadi di Masjid Jamiatul Khoir, Jalan Mawar IV, RW 06, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, pada Jumat (26/7) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku, Rizal Haryanto (RH), ditangkap karena mencuri handphone milik Siswanto.

RH yang tengah mencari sasaran untuk melakukan pencurian melihat Siswanto tertidur di dalam masjid. Pintu pagar masjid terkunci, namun RH nekat memanjat pagar untuk masuk ke dalam. Setelah berada di dalam masjid, RH berpura-pura tidur di samping Siswanto. Tanpa sepengetahuan korban, RH mengambil handphone milik Siswanto yang diletakkan di lantai masjid dan menyimpannya di saku celananya.

Saat Siswanto terbangun dan menyadari handphonenya hilang, RH beralasan handphone tersebut dibawa kabur oleh temannya. Saat korban lengah, RH langsung kabur dengan memanjat pagar masjid. Namun, RH berhasil ditangkap oleh saksi, Sukiri, sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Handphone milik Siswanto juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

RH kemudian dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani proses penyidikan. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Koja.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(Sutinah).

Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA PetaJurnalis.co.id Jumat Berkah, Polres Metro Bekasi Santuni Anak Yatim dan Piatu
BERITA BERIKUTNYA PetaJurnalis.co.id Penghobi Merpati Tinggi Capai Ribuan Orang di Kabupaten Bandung, Kang DS: Komunitas yang Harus Kita Perhatikan
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

Berita Populer
PetaJurnalis.co.id
MPM Jakarta Utara Gelar Rapat Kerja Fokus Pada Pembudidayaan Holtikultura dan Budidaya Ikan
04/06/2025 486 Views
PetaJurnalis.co.id
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H/ 2025 M Apical Marunda Salurkan dan Berbagi Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar
07/06/2025 426 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Indo American Seafood Tbk Tunjukkan Kinerja Cemerlang di Paparan Publik 2025
05/06/2025 424 Views
PetaJurnalis.co.id
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk Fokus Kembangkan Produk Organik Anak dan Distribusi Nasional di Tengah Tantangan Ekonomi
03/06/2025 358 Views
PetaJurnalis.co.id
Fokus Melakukan Transformasi di Aspek Kualitas Layanan dan Keberlanjutan, Pendapatan RANC Tumbuh 2,49% dan Meraih Keuangan Positif di Tahun 2024
04/06/2025 334 Views
PetaJurnalis.co.id
GHON Ungkap Kinerja Positif dan Rencana Ekspansi Infrastruktur dalam Paparan Publik 2025
03/06/2025 332 Views
DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
Jasa Pembuatan Website ProfesionalJasa Pembuatan Website Profesional
Pendidikan
MGMP Kota Bekasi Gelar Seminar Matematika Steam dan Psikometri Dalam Pembelajaran Matematika
08/05/2025 218 Views
Petualangan Edukatif: Antusiasme Siswa UPTD 8 Banjaran Padang Cermin Dalam Kegiatan Hiking
16/02/2025 202 Views
Pingin Cepat Kerja, Yuk Sekolah di SMK Citra Edukasi Bangsa
18/01/2025 277 Views
Keluarga Besar H. Dadang Setiawan Merasa Bahagia Saat Menghadiri Wisuda Eka Prasasty di Universitas 17 Agustus 45 Tahun 2024
24/10/2024 221 Views
Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah Yayasan Islam SMP Al Jihad Johar Baru Jakarta Pusat
24/10/2024 650 Views
- Advertisement -
Seputar Desa
PetaJurnalis.co.id
Pelatihan Smart Village di Desa Ceringin Asri Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Desa
18/11/2024 274 Views
PetaJurnalis.co.id
Pembagian BLT Dana Desa di Ceringin Asri Lancar, Warga Berterima Kasih
12/11/2024 324 Views
PetaJurnalis.co.id
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan
08/10/2024 223 Views
PetaJurnalis.co.id
Kades Jagabaya Akui Bahwa Giat Rembug BEDAS Jadi Momen Yang Ditunggu Tunggu Warganya Untuk Berjumpa Mata Dengan Bupati Bandung
15/09/2024 273 Views
PetaJurnalis.co.id
DPUTR Kab Bandung Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung dan Tata Ruang
14/09/2024 281 Views

Komentar Terbaru

  1. Redi Budiaji mengenai BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Latihan Bela Diri dan Olahraga Rutin Bersama PKSS, Perkuat Stamina dan Kesiapsiagaan Satpam
  2. Aang muhajirin mengenai Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Hendang Purnamasari, S.H: Selamat Idul Fitri 1446 H-2025 M
  3. iswandi mengenai Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mushollah Nurul Iman Berkolaborasi dengan Para Ketua RT Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa
  4. abenk76 mengenai Warga Kelurahan Marunda RT/09/RW/04 Adakan Makan Siang Gratis
  5. Ryan mengenai Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba
PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
  • arkanmedia51@gmail.com
  • 0812-9506-0566

– Advertisement –

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja
Bagikan

Copyright © 2023 PetaJurnalis.co.id

PetaJurnalis.co.id PetaJurnalis.co.id
Selamat Datang di PetaJurnalis.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?