PetaJurnalis – Jakarta | Seorang ibu tiri berinisal DM (26) tega menyiksa dua anak sambungnya NRA (6 th) dan MAA (4 th) di rumah kos di kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak ini telah ditangani secara intensif oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Selasa (17/9/2024)
Ia menjelaskan kekerasan terhadap NRA dan MAA dilakukan karena kesal terhadap keduanya. Untuk kedua korban hari ini masih di RSUD Koja dan yang satu dalam proses operasi karena pendarahan di otaknya, ” jelasnya.
Kini DM, ibu tiri korban telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Utara guna penyelidikan lebih lanjut apa penyebab menganiaya korban NRA dan MAA.
- Iklan Google -
Korban penganiayaan NRA dan MAA masih dirawat di RSUD Koja,” Pungkasnya.
(Red).