PetaJurnalis – Jakarta |Roy Suryo Pakar Telematika Multimedia AI & OCB, sebut ada dugaan suara tidak sah diarahkan ke parpol tertentu sebelum Sirekap ditutup. Menyinggung dugaan pengalihan suara tidak sah yang diarahkan kepada partai politik tertentu yang terjadi dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024. Hal ini diketahuinya ketika beberapa hari sebelum tabulasi dan grafik yang berada di dalam Sirekap ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saya sedikit kaget, menariknya seminggu-dua minggu yang lalu; sebelum tabulasi dan grafik di Sirekap ini ditutup semua menjadi saksi bahwa suara tidak sah ini ternyata diarahkan ke Partai tertentu. Partai salah input, ya singkatannya itu, kata Roy dalam diskusi publik bertajuk “Sirekap dan Kejahatan Pemilu, Sebuah Konspirasi Politik” yang digelar di Kantor Sekretariat Barikade 98, Jalan.Cimandiri No.7 Jakarta Pusat, Senin (18/3/24).
Dalam hal ini, Hasto menegaskan bahwa PDI-P melihat upaya menggulirkan hak angket tidak perlu melalui perjanjian tertulis. “Kita sudah ada ideologi Pancasila, sudah ada Konstitusi, sudah ada pranata kehidupan yang baik tentang nilai-nilai demokrasi yang seharusnya; Itu perjanjian kita.”
- Iklan Google -
Menyinggung soal Hak Angket salah satunya kerja sama politik yang akan dilakukan melalui hak angket harus berdasarkan pada keresahan bersama tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 yang buruk. Sehingga ketika semua dalam rel bahwa kesadaran pemilu 2024 ini adalah yang buruk dan brutal, pemilu di mana sumber daya negara, instrumen negara digunakan untuk memberikan keberpihakan kepada paslon 02, sebutnya.
(aa)